Soal Pungli di Samsat, MP-Nawacita Jokowi Bakal Gelar Unjuk Rasa
A
A
A
JAKARTA - Masyarakat Peduli Nawacita Jokowi (MP-Nawacita Jokowi) menegaskan, bakal melakukan aksi unjuk rasa pada Selasa 20 Agustus 2019.
Aksi unjuk rasa ini sebagai respons atas dugaan praktik maladministrasi di Samsat Depok dan Bogor yang ditemukan Ombudsman RI. Kemudian dugaan pungutan liar lewat calo di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
"Sasaran aksi di Mabes Polri, Ombudsman RI, dan KPK RI," kata Koordinator MP-Nawacita Jokowi, Amad saat konferensi pers di Omah Kopi Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2019).
"Adapun praktik maladministrasi di Samsat Depok, Bogor dan dugaan pungutan liar lewat calo di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat diketahui lewat jejak digital dari pemberitaan di media. Jadi harus kita kritisi agar segera ditindaklanjuti," tambahnya.
Menurut Amad, kehadiran MP-Nawacita Jokowi, sebagai bentuk dari upaya ikut mengawal visi Indonesia untuk pemerintahannya periode kedua Presiden terpilih Pilpres 2019 Joko Widodo.
Mengingat, Presiden Jokowi menegaskan bakal menghajar pungli-pungli berkaitan perizinan, pencopotan pejabat-pejabat lambat, dan membubarkan lembaga yang tidak bermanfaat.
"Persoalannya di sini adalah yang terjadi adalah pungli. Ini berbanding terbalik dengan semangat pemerintah dalam menekan pungli. Ini harus ditindaklanjuti oleh Kapolri," tandasnya.
Adapun dalam aksi nanti bakal disampaikan tiga tuntutan, yakni, pertama, mendesak Kapolri Mengevaluasi Jajaran Direktorat Lantas Polda Metro Jaya. Kemudian Mencopot Pimpinan Samsat Depok dan Satpas SIM Daan Mogot.
Kedua, mendesak Ombudsman RI melakukan investigasi dugaan pungli di Satpas SIM Daan Mogot kemudian merilis hasil investigasi ke publik
Ketiga, mendesak KPK menindaklanjuti temuan dugaan terjadi pungli dan maladministrasi di lingkungan Samsat wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Aksi unjuk rasa ini sebagai respons atas dugaan praktik maladministrasi di Samsat Depok dan Bogor yang ditemukan Ombudsman RI. Kemudian dugaan pungutan liar lewat calo di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
"Sasaran aksi di Mabes Polri, Ombudsman RI, dan KPK RI," kata Koordinator MP-Nawacita Jokowi, Amad saat konferensi pers di Omah Kopi Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2019).
"Adapun praktik maladministrasi di Samsat Depok, Bogor dan dugaan pungutan liar lewat calo di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat diketahui lewat jejak digital dari pemberitaan di media. Jadi harus kita kritisi agar segera ditindaklanjuti," tambahnya.
Menurut Amad, kehadiran MP-Nawacita Jokowi, sebagai bentuk dari upaya ikut mengawal visi Indonesia untuk pemerintahannya periode kedua Presiden terpilih Pilpres 2019 Joko Widodo.
Mengingat, Presiden Jokowi menegaskan bakal menghajar pungli-pungli berkaitan perizinan, pencopotan pejabat-pejabat lambat, dan membubarkan lembaga yang tidak bermanfaat.
"Persoalannya di sini adalah yang terjadi adalah pungli. Ini berbanding terbalik dengan semangat pemerintah dalam menekan pungli. Ini harus ditindaklanjuti oleh Kapolri," tandasnya.
Adapun dalam aksi nanti bakal disampaikan tiga tuntutan, yakni, pertama, mendesak Kapolri Mengevaluasi Jajaran Direktorat Lantas Polda Metro Jaya. Kemudian Mencopot Pimpinan Samsat Depok dan Satpas SIM Daan Mogot.
Kedua, mendesak Ombudsman RI melakukan investigasi dugaan pungli di Satpas SIM Daan Mogot kemudian merilis hasil investigasi ke publik
Ketiga, mendesak KPK menindaklanjuti temuan dugaan terjadi pungli dan maladministrasi di lingkungan Samsat wilayah hukum Polda Metro Jaya.
(rhs)