Sebelum Beredar, Jutaan Kosmetik Ilegal asal China Transit di Asemka

Kamis, 15 Agustus 2019 - 18:42 WIB
Sebelum Beredar, Jutaan...
Sebelum Beredar, Jutaan Kosmetik Ilegal asal China Transit di Asemka
A A A
JAKARTA - Kawasan Pasar Pagi Asemka, Tambora, Jakarta Barat diduga masih menjadi tempat sasaran peredaran kosmetik ilegal. Jutaan pieces barang yang diamankan Subdit I Indact Ditreskrimsus Polda Metro Jaya diduga kuat bakal dipesan melalui pasar itu.

“Jadi sebelum kesebar di Indonesia, barang itu masuk di Asemka,” ungkap Kasubdit Indact Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Sutarmo, Kamis (15/8/2019). Sutarmo menuturkan dari Asemka, barang itu kemudian tersebar ke beberapa kota kota besar di Indonesia, seperti Bandung, Semarang, hingga kota lainnya.

Khusus di Surabaya, lanjut Sutarmo, sesekali barang langsung turun dari Malaysia dengan jumlah tak sebanyak di Jakarta.“Di Asemka sendiri, tiap toko hanya mendisplai satu dua barang saja. Dan mereka menaruh barang itu di gudang, jumlahnya pun cukup banyak,” ujarnya.

Menurut Sutarmo, dua pemodal yakni PL (68) dan H (30), diketahui telah melakukan aksinya sejak delapan tahun. PL sempat memegang resmi importir sebelum akhirnya dicabut beberapa waktu lalu. Sedangkan H diketahui telah menjalankan bisnis tersebut sejak lima tahun.

Terkait soal dugaan penyalahgunaan izin importir, Sutarmo memastikan bahwa impor yang dilakukan merupakan ilegal. Mereka diketahui tidak mengantongi izin, sehingga dipastikan barang yang masuk merupakan barang ilegal.

Hingga berita ini ditulis, Sutarmo mengakui masih menunggu hasil lab terkait temuan kosmetik ilegal. Saat ini beberapa sample kosmetik itu telah dibawa ke BPOM dan Puslabfor. “Paling nanti kita tunggu 14 hari,” ucapnya.( Baca: Ribuan Kosmetik Ilegal Asal China Ditemukan di Marunda dan Dadap )

Sebelumnya, jutaan kosmetik ilegal diamankan Subdit I Industri dan perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Mereka diamankan usai mencoba diselundupkan di dua lokasi berbeda di Jakarta pada Jumat, 2 Agustus 2019 lalu.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Edi Pramono mengatakan temuan ini berawal saat polisi mendapatkan informasi ada barang selundupan. Penyidikan dilakukan, hingga menggerebek kapal barang saat bersandar di Pelabuhan Tegar, Marunda Center Terminal, Bekasi, Jawa Barat pada Senin, 29 Juli 2019 lalu.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1073 seconds (0.1#10.140)