Selain Narkoba, Polisi Dalami Kepemilikan Senjata Api Umar Kei

Rabu, 14 Agustus 2019 - 17:32 WIB
Selain Narkoba, Polisi...
Selain Narkoba, Polisi Dalami Kepemilikan Senjata Api Umar Kei
A A A
JAKARTA - Polisi meringkus Ketua Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) Umar Ohoitenan alias Umar Kei saat tengah menggunakan narkoba jenis sabu di Hotel Amaris, Senen, Jakarta Pusat. Dalam penangkapan itu, polisi juga tak hanya menyita barang bukti berupa sabu tapi juga senjata api (senpi) jenis jenis revolver.

"Senjata api (sudah) kita serahkan ke Reskrimum untuk dilakukan penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, kepada wartawan, Rabu (14/8/2019).

Menurut Argo, polisi bakal menyelidiki prihal kepemilikan senjata api tersebut, apakah ilegal atau tidak. Polisi juga bakal mendalami penggunaan senjata api itu untuk apa.

"Senjata api itu diakui milik sendiri. Nanti terkait apakah legal atau ilegal, labfor yang akan sampaikan. Saat ini akan diteliti dahulu," tuturnya. ( Baca juga: Umar Kei Ditangkap Polisi di Hotel Amaris Jakarta Pusat )

Polisi juga tengah mendalami apakah Umar Kei terlibat narkoba dalam kapasitasnya sebagai pengguna aktif atau pengedar. Polisi pun bakal membeberkan lebih lanjut tentang temuan itu setelah dilakukan penyelidikan.

Diketahui, Umar Kei ditangkap polisi di Hotel Amaris, Senen, Jakarta Pusat pada Senin, 12 Agustus 2019. Dia ditangkap polisi saat sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0987 seconds (0.1#10.140)