Artis Rio Reifan Kembali Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Rabu, 14 Agustus 2019 - 11:16 WIB
Artis Rio Reifan Kembali Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
Artis Rio Reifan Kembali Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
A A A
JAKARTA - Polisi kembali menciduk artis Rio Reifan terkait penyalahgunaan narkoba . Rio sudah tiga kali berurusan dengan polisi terkait kasus yang sama.

"Iya ada penangkapan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan, Rabu (14/8/2019). (Baca Juga: Rumah Rio Reifan Digeledah, Polisi Temukan Banyak Alat Isap Sabu
Namun, kata dia, polisi belum bisa merincikan waktu dan lokasi penangkapan Rio Reifan lantaran masih dilakukan pendalaman lebih lanjut. Polisi juga belum merincikan Rio Reifan terlibat dalam kasus narkoba jenis apa.

"Nanti kalau sudah dilakukan pendalaman kita akan ungkap," katanya. (Baca Juga: Tertekan dan Malu, Rio Reifan:Mohon Maaf Teman-teman
Adapun Rio Reifan sudah dua kali berursan dengan polisi terkait kasus narkotika, yakni pada Kamis 8 Januari 2015. Rio saat itu ditangkap di halaman parkir mobil Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan. Kemudian Rio divonis 14 bulan atau 1 tahun 2 bulan penjara.

Kemudian, Rio juga pernah ditangkap polisi pada Minggu 13 Agustus 2017. Rio ditangkap di wilayah Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat. Kemudian, polisi menyita narkoba jenis sabu.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9859 seconds (0.1#10.140)