KAI Tegaskan Registrasi Tarif Reduksi Tak Dibatasi Waktu

Selasa, 13 Agustus 2019 - 12:47 WIB
KAI Tegaskan Registrasi Tarif Reduksi Tak Dibatasi Waktu
KAI Tegaskan Registrasi Tarif Reduksi Tak Dibatasi Waktu
A A A
JAKARTA - PT KAI DAOP 1 Jakarta membantah adanya informasi terkait batas waktu registrasi untuk tarif reduksi atau potongan tarif. Kebijakan ini sudah berlaku sejak tanggal 1 Agustus 2019 lalu.

Senior Manager Humas Daop 1 Jakarta, Eva Charuinisa mengatakan, proses registrasi tidak memiliki batas waktu. Maka itu pihaknya meminta masyarakat untuk tidak mempercayai informasi yang belum jelas dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.

"Pelaksanaan registrasi reduksi bagi calon penumpang lansia, TNI, Polri, LVRI dan wartawan tidak dibatasi waktu. Pelayanan ini akan terus berlangsung, sehingga calon penumpang KA tidak perlu tergesa-gesa," ujar Eva kepada wartawan, Selasa (13/8/2019).

Eva menegaskan, pihaknya juga mempermudah proses registrasi reduksi, dimana bisa dilayani disejumlah stasiun KA jarak jauh. Di antaranya Stasiun Pasar Senen, Stasiun Jakarta Kota, Stasiun Ganbir dan Stasiun Bekasi.

"Proses registrasi reduksi dapat diwakilkan dengan membawa identitas asli dan pas foto calon pengguna yang diwakili," ungkapnya.

Eva menuturkan, sebelumnya ada informasi berupa pesan berantai yang menyebutkan bahwa PT KAI membatasi registrasi reduksi hanya satu bulan dan hanya dapat dilakukan di Stasiun Gambir.

"Apabila masyarakat ingin mengetahui informasi resmi mengenai kebijakan yang dilakukan PT KAI dapat diperoleh di website PT KAI, media sosial PT KAI (Instagram, Twitter, Facebook dan Youtube ketetaapikita atau contact centre KAI 121)," tulis informasi tersebut.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4985 seconds (0.1#10.140)