Selidiki Kasus Pornografi Anak, Polisi Minta Bantuan Facebook
A
A
A
JAKARTA - Polisi masih terus mendalami kasus pornografi anak melalui video call WhatsApp. Polisi pun berkoordinasi dengan Facebook untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka baru.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, saat ini polisi masih berkoordinasi dengan pihak Facebook untuk mengetahui nomor-nomor anggota yang ada dalam grup WhatsApp di kasus pornografi melalui media elektronik itu. Dari hasil penyelidikan, ada tiga grup WhatsApp dengan total anggotanya berjumlah sekitar 400 orang.
"Langkah yang sedang dilakukan adalah menunggu hasil daripada Facebook karena kita mendapatkan ada tiga grup WhatsApp. Di sana ada beberapa nomor dan itu menjadi kewenangan dari Facebook," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (7/8/2019).
Menurutnya, polisi masih menunggu nomor-nomor yang ada di Facebook itu diberikan. Saat nomor itu sudah diberikan, polisi akan langsung melakukan pendeteksian sehingga terungkap fakta-fakta baru maupun tersangka baru. (Baca Juga: Polisi Bongkar Kasus Pornografi Anak via Game Online)
"Saat sudah mendapatkan dari Facebook itu kan mendapatkan data, apakah ada tersangka baru atau tidak. Kita tunggu saja kalau misal di nomor itu nanti ada yang melanggar ITE, bisa dijadikan tersangka," katanya.
Sekedar diketahui, polisi meringkus tersangka AAP setelah melakukan tindak pidana pornografi melalui video call WhatsApp. Sebanyak 10 anak di bawah umur menjadi korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, saat ini polisi masih berkoordinasi dengan pihak Facebook untuk mengetahui nomor-nomor anggota yang ada dalam grup WhatsApp di kasus pornografi melalui media elektronik itu. Dari hasil penyelidikan, ada tiga grup WhatsApp dengan total anggotanya berjumlah sekitar 400 orang.
"Langkah yang sedang dilakukan adalah menunggu hasil daripada Facebook karena kita mendapatkan ada tiga grup WhatsApp. Di sana ada beberapa nomor dan itu menjadi kewenangan dari Facebook," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (7/8/2019).
Menurutnya, polisi masih menunggu nomor-nomor yang ada di Facebook itu diberikan. Saat nomor itu sudah diberikan, polisi akan langsung melakukan pendeteksian sehingga terungkap fakta-fakta baru maupun tersangka baru. (Baca Juga: Polisi Bongkar Kasus Pornografi Anak via Game Online)
"Saat sudah mendapatkan dari Facebook itu kan mendapatkan data, apakah ada tersangka baru atau tidak. Kita tunggu saja kalau misal di nomor itu nanti ada yang melanggar ITE, bisa dijadikan tersangka," katanya.
Sekedar diketahui, polisi meringkus tersangka AAP setelah melakukan tindak pidana pornografi melalui video call WhatsApp. Sebanyak 10 anak di bawah umur menjadi korban.
(ysw)