Imigrasi Catat Jumlah Pencari Suaka di Kota Depok Capai 182 Orang
A
A
A
DEPOK - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok mencatat jumlah pencari suaka yang tinggal di kota tersebut mencapai 182 orang. Para pencari suaka ini menunggu di Depok sampai mereka bisa dikirim ke negara ketiga sebagai negara penerima suaka.
“Saat ini tercatat ada 182 WNA pencari suaka yang ada di Depok. Mereka selalu kami awasi pergerakannya. Ratusan WNA itu terdiri dari keluarga dan yang belum menikah,” ungkap Plh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok, Sukri Martin kepada wartawan Rabu (31/7/2019).
Sukri menuturkan, para pengungsi yang ada di Depok adalah pengungsi mandiri. Artinya mereka murni datang untuk sementara sampai bisa dikirim ke negara ketiga. Untuk biaya hidup pun mereka dapatkan secara mandiri dan tidak mendapat dari pihak manapun.
Sukri merinci, para pengungsi itu berasal dari berbagi negara, seperti Afghanistan sebanyak 86 orang, Yaman 60 orang, Iran 18 orang, Irak 9 orang, Ethopia 4 orang. Ada juga dari Ghana sebanyak 2 orang, Mesir, Kongo, dan Pakistan masing-masing satu orang.
Mayoritas mereka saat ini tinggal sementara di sejumlah kecamatan. Terbanyak ada di Kecamatan Beji berjumlah 47 orang, Pancoran Mas serta Kecamatan Sawangan masing-masing 42 orang. Selanjutnya di Cilodong 25 orang, Bojongsari 18 orang, Sukmajaya 7 orang, dan 1 orang di Cimanggis.
"Selama tinggal sementara disini, para pengungsi itu dilarang untuk bekerja dan menikah dengan WNI. Yang hanya bisa dilakukan adalah menunggu sampai mendapatkan negara tujuan sesuai ketentuan dari United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR)," tuturnya.
Selama berada di Depok, para pencari suaka itu wajib lapor diri jika berpindah tempat tinggal atau ada perubahan data. Para pengungsi itu memilih tinggal di Depok khususnya Kecamatan Beji karena kultur lingkungan yang dianggap lebih terbuka dan nyaman.
Selain itu, biaya sewa tempat tinggal di Beji dianggap juga lebih murah. “Karena kan mereka uang sendiri untuk biaya hidup jadi mungkin mencari yang lebih memadai. Sampai mereka bisa dikirim ke negara ketiga,” ucapnya.
“Saat ini tercatat ada 182 WNA pencari suaka yang ada di Depok. Mereka selalu kami awasi pergerakannya. Ratusan WNA itu terdiri dari keluarga dan yang belum menikah,” ungkap Plh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok, Sukri Martin kepada wartawan Rabu (31/7/2019).
Sukri menuturkan, para pengungsi yang ada di Depok adalah pengungsi mandiri. Artinya mereka murni datang untuk sementara sampai bisa dikirim ke negara ketiga. Untuk biaya hidup pun mereka dapatkan secara mandiri dan tidak mendapat dari pihak manapun.
Sukri merinci, para pengungsi itu berasal dari berbagi negara, seperti Afghanistan sebanyak 86 orang, Yaman 60 orang, Iran 18 orang, Irak 9 orang, Ethopia 4 orang. Ada juga dari Ghana sebanyak 2 orang, Mesir, Kongo, dan Pakistan masing-masing satu orang.
Mayoritas mereka saat ini tinggal sementara di sejumlah kecamatan. Terbanyak ada di Kecamatan Beji berjumlah 47 orang, Pancoran Mas serta Kecamatan Sawangan masing-masing 42 orang. Selanjutnya di Cilodong 25 orang, Bojongsari 18 orang, Sukmajaya 7 orang, dan 1 orang di Cimanggis.
"Selama tinggal sementara disini, para pengungsi itu dilarang untuk bekerja dan menikah dengan WNI. Yang hanya bisa dilakukan adalah menunggu sampai mendapatkan negara tujuan sesuai ketentuan dari United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR)," tuturnya.
Selama berada di Depok, para pencari suaka itu wajib lapor diri jika berpindah tempat tinggal atau ada perubahan data. Para pengungsi itu memilih tinggal di Depok khususnya Kecamatan Beji karena kultur lingkungan yang dianggap lebih terbuka dan nyaman.
Selain itu, biaya sewa tempat tinggal di Beji dianggap juga lebih murah. “Karena kan mereka uang sendiri untuk biaya hidup jadi mungkin mencari yang lebih memadai. Sampai mereka bisa dikirim ke negara ketiga,” ucapnya.
(whb)