Maling Motor Tilangan Polisi Angkut Barang Curian Pakai Minibus
A
A
A
JAKARTA - Komplotan pencuri motor yang beraksi di tiga Pospol Lantas Jakarta Utara menyewa mobil rental untuk memuluskan aksi kejahatan tersebut. Sebanyak tujuh tersangka memiliki peran masing-masing saat beraksi.
Komplotan pencuri motor ini berjumlah 10 orang, tujuh di antaranya telah ditangkap. Mereka yakni, Arief Septian (22), M Sobari (27), Surya Setia Budi (21), Reynald Agustin (22), Ifan Apryanto (18), Asep Khaerudin (36) dan Suyatno (45).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, komplotan ini ditangkap di salah satu tempat cucian motor di Jalan Sungai Bambu Raya, Jakarta Utara. Ada tiga Pospol Lantas yang telah disasar para pelaku yakni, Pospol Lalu Lintas Mall of Indonesia (MOI) Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Minggu, 7 Juli 2019, Pos Lantas Bintang Mas pada 17 Mei 2019 dan Pos Lantas Permai, 26 Juli 2019.
"Komplotan ini mencuri motor hasil tilang anggota lantas dan juga ada motor dinas yang dicuri tersangka," kata Argo pada wartawan, Rabu (31/7/2019).( Baca: Beraksi di 3 Pospol, Komplotan Maling Motor Tilangan Polisi Diciduk )
Argo menuturkan, salah satu tersangka Arief mengatur seluruh rencana pencurian motor. Pada saat beraksi Arief berpakaian dinas Polantas agar terlihat seolah-olah yang mengambil motor tersebut anggota Polantas.
Argo melanjutkan, beberapa pelaku lainnya bertugas memindahkan motor-motor yang hendak dicuri ke dalam mobil lalu membawanya. Saat beraksi, kelompok itu juga menyewa mobil untuk memuluskan aksinya.
Setelah berhasil mendapat motor hasil curian itu, ketiga tersangka menjualnya ke penadah yang saat ini masih berstatus DPO. Kasus itu pun hingga saat ini masih diselidiki oleh Polres Metro Jakarta Utara. "Dalam melakukan tindak pidananya, para tersangka menggunakan mobil Toyota Fortuner atau Honda BRV atau Toyota Kijang Inova yang dirental di Koja," ucapnya.
Komplotan pencuri motor ini berjumlah 10 orang, tujuh di antaranya telah ditangkap. Mereka yakni, Arief Septian (22), M Sobari (27), Surya Setia Budi (21), Reynald Agustin (22), Ifan Apryanto (18), Asep Khaerudin (36) dan Suyatno (45).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, komplotan ini ditangkap di salah satu tempat cucian motor di Jalan Sungai Bambu Raya, Jakarta Utara. Ada tiga Pospol Lantas yang telah disasar para pelaku yakni, Pospol Lalu Lintas Mall of Indonesia (MOI) Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Minggu, 7 Juli 2019, Pos Lantas Bintang Mas pada 17 Mei 2019 dan Pos Lantas Permai, 26 Juli 2019.
"Komplotan ini mencuri motor hasil tilang anggota lantas dan juga ada motor dinas yang dicuri tersangka," kata Argo pada wartawan, Rabu (31/7/2019).( Baca: Beraksi di 3 Pospol, Komplotan Maling Motor Tilangan Polisi Diciduk )
Argo menuturkan, salah satu tersangka Arief mengatur seluruh rencana pencurian motor. Pada saat beraksi Arief berpakaian dinas Polantas agar terlihat seolah-olah yang mengambil motor tersebut anggota Polantas.
Argo melanjutkan, beberapa pelaku lainnya bertugas memindahkan motor-motor yang hendak dicuri ke dalam mobil lalu membawanya. Saat beraksi, kelompok itu juga menyewa mobil untuk memuluskan aksinya.
Setelah berhasil mendapat motor hasil curian itu, ketiga tersangka menjualnya ke penadah yang saat ini masih berstatus DPO. Kasus itu pun hingga saat ini masih diselidiki oleh Polres Metro Jakarta Utara. "Dalam melakukan tindak pidananya, para tersangka menggunakan mobil Toyota Fortuner atau Honda BRV atau Toyota Kijang Inova yang dirental di Koja," ucapnya.
(whb)