Kemarau, Ketua RT/RW Diminta Ajukan Surat Jika Ingin Suplai Air Bersih
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara bekerjasama dengan PAM Jaya untuk memberikan penyediaan air bersih di wilayah terdampak kekeringan akibat musim kemarau panjang. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi musim kemarau panjang di Jakarta Utara yang berlangsung hingga November 2019 mendatang.
"Kita meminta kepada penyedia air bersih di DKI untuk merencanakan penambahan suplai air bersih pada sejumlah wilayah yang mengalami kekeringan," ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Jakarta Utara Suroto kepada wartawan, Selasa (30/7/2019).
Penyediaan air bersih diutamakan di wilayah yang belum terjangkau instalasi air bersih seperti kawasan Tanah Merah, Koja, Kampung Sawah, Cilincing, dan Kamal Muara, Penjaringan.
Dia menjelaskan, penyediaan air bersih harus melalui pengajuan surat dari RT/RW setempat yang diketahui lurah. Setelah itu surat permohonan dilayangkan kepada penyedia air bersih, baik ke PT Plyja atau pun PT Aetra yang memiliki kewenangan instalasi air bersih di wilayah tersebut.
"Pengajuan permohonannya bukan atas nama pribadi, tapi melalui RT/RW setempat. Nanti setelah itu suplai air bersih ditambah," jelasnya.
Dia menambahkan sebelum diadakannya penyediaan air bersih, perangkat Kerja Daerah (UKPD) seperti Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Suku Dinas Kehutanan Jakarta Utara membantu distribusi air bersih dengan menggunakan kendaraan dinas.
"Jadi mekanismenya nanti UKPD berperan dalam pendistribusian jika PT Palyja dan PT Aetra kekurangan kendaraan dalam pendistribusian air bersih," ungkapnya.
Dia pun menghimbau kepada masyarakat, agar turut menerapkan penghematan penggunaan air bersih. Sehingga air bersih yang tersedia mampu mencukupi untuk seluruh kebutuhan masyarakat di Jakarta Utara.
"Saya pikir hemat air ini wajib bagi masyarakat. Dengan berhemat maka ini maka akan meningkatkan perekonomian juga. Tidak terlalu besar pembayaran air bersih yang dipakai setiap bulannya," imbuhnya.
"Kita meminta kepada penyedia air bersih di DKI untuk merencanakan penambahan suplai air bersih pada sejumlah wilayah yang mengalami kekeringan," ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Jakarta Utara Suroto kepada wartawan, Selasa (30/7/2019).
Penyediaan air bersih diutamakan di wilayah yang belum terjangkau instalasi air bersih seperti kawasan Tanah Merah, Koja, Kampung Sawah, Cilincing, dan Kamal Muara, Penjaringan.
Dia menjelaskan, penyediaan air bersih harus melalui pengajuan surat dari RT/RW setempat yang diketahui lurah. Setelah itu surat permohonan dilayangkan kepada penyedia air bersih, baik ke PT Plyja atau pun PT Aetra yang memiliki kewenangan instalasi air bersih di wilayah tersebut.
"Pengajuan permohonannya bukan atas nama pribadi, tapi melalui RT/RW setempat. Nanti setelah itu suplai air bersih ditambah," jelasnya.
Dia menambahkan sebelum diadakannya penyediaan air bersih, perangkat Kerja Daerah (UKPD) seperti Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Suku Dinas Kehutanan Jakarta Utara membantu distribusi air bersih dengan menggunakan kendaraan dinas.
"Jadi mekanismenya nanti UKPD berperan dalam pendistribusian jika PT Palyja dan PT Aetra kekurangan kendaraan dalam pendistribusian air bersih," ungkapnya.
Dia pun menghimbau kepada masyarakat, agar turut menerapkan penghematan penggunaan air bersih. Sehingga air bersih yang tersedia mampu mencukupi untuk seluruh kebutuhan masyarakat di Jakarta Utara.
"Saya pikir hemat air ini wajib bagi masyarakat. Dengan berhemat maka ini maka akan meningkatkan perekonomian juga. Tidak terlalu besar pembayaran air bersih yang dipakai setiap bulannya," imbuhnya.
(ysw)