Simpan 11 Kg Ganja, Dua Mahasiswa Diciduk Polres Jakbar
A
A
A
JAKARTA - Dua mahasiswa berinisial, TBW dan PH ditangkap Satnarkoba Polrestro Jakarta Barat karena kedapatan menyimpan 11 kilogram ganja. Kedua mahasiswa ini ditengarai menjadi pemasok ganja ke sejumlah kampus di Jakarta.
Kasat Narkoba Polrestro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendrizh mengatakan, TBW dan PH ditangkap pada Sabtu, 27 Juli 2019 kemarin sore setelah petugas mendapatkan informasi adanya mahasiswa yang menjadi pemasok ganja ke sejumlah kampus.
“TBW dan PH masih tercatat sebagai mahasiswa salah satu kampus di Jakarta. Dari tangan kedua pelaku disita sebanyak 11 kg ganja," kata Erick saat dikonfirmasi Minggu (28/7/2019). Hasil informasi sementara, keduanya telah menjadi bandar dan memasok ganja ke sejumlah kampus kampus besar di lingkungan Jakarta.
Kanit 3 Narkoba Polrestro Jakarta Barat, AKP Achmad Ardhy menambahkan, sebanyak 11 kg ganja yang telah dikemas rapi dan siap diedarkan disita dari tangan kedua pelaku. “Kami akan mengungkap jaringan narkoba kampus ini yang lebih luas lagi, tunggu saja kami akan informasikan lebih lanjut,” ucapnya.
Kasat Narkoba Polrestro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendrizh mengatakan, TBW dan PH ditangkap pada Sabtu, 27 Juli 2019 kemarin sore setelah petugas mendapatkan informasi adanya mahasiswa yang menjadi pemasok ganja ke sejumlah kampus.
“TBW dan PH masih tercatat sebagai mahasiswa salah satu kampus di Jakarta. Dari tangan kedua pelaku disita sebanyak 11 kg ganja," kata Erick saat dikonfirmasi Minggu (28/7/2019). Hasil informasi sementara, keduanya telah menjadi bandar dan memasok ganja ke sejumlah kampus kampus besar di lingkungan Jakarta.
Kanit 3 Narkoba Polrestro Jakarta Barat, AKP Achmad Ardhy menambahkan, sebanyak 11 kg ganja yang telah dikemas rapi dan siap diedarkan disita dari tangan kedua pelaku. “Kami akan mengungkap jaringan narkoba kampus ini yang lebih luas lagi, tunggu saja kami akan informasikan lebih lanjut,” ucapnya.
(whb)