Aktor Tampan Jefri Nichol Ajukan Permohonan Rehabilitasi

Minggu, 28 Juli 2019 - 09:59 WIB
Aktor Tampan Jefri Nichol...
Aktor Tampan Jefri Nichol Ajukan Permohonan Rehabilitasi
A A A
JAKARTA - Aktor tampan tersangka kasus penyalahgunaan narkotika, Jefri Nichol, mengajukan permohonan rehabilitasi ke polisi. Namun polisi belum memutuskan tentang permohonan itu.

"Keluarganya sudah mengajukan (permohonan rehab) pada Jumat (26 Juli) kemarin," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung, saat dikonfirmasi, Minggu (28/7/2019)

Menurut Vivick, polisi belum memutuskan apakah Jefri bakal dilakukan rehabilitasi ataukah tidak. Pasalnya, proses rehabilitasi itu dilakukan apabila sudah dilakukan assessment atau penilaian oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). "Masih dikaji dahulu," tuturnya.

Diketahui, Jefri ditangkap polisi di kawasan Oasar Santa, Jakarta Selatan saat sedang membeli kertas papir. Polisi kemudian menggeledah rumahnya di kawasan Kemang dan ditemukan ganja sebanyak 6,01 gram.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1453 seconds (0.1#10.140)