Jembatan Kamal Diperbaiki, Dishub DKI Sapkan Rekayasa Lalu Lintas
A
A
A
JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Kamal Raya, Jakarta Barat, pada 29 Juli hingga 10 Agustus 2019 mendatang. Rekayasa lalu lintas ini dilakukan terkait perbaikan Jembatan Risma di Jalan Kamal Raya.
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terkait perbaikan jembatan tersebut pada 29 Juli hingga 10 Oktober 2019."Tentunya akan ada pengalihan atau rekayasa lalu lintas dalam rangka perbaikan Jembatan Risma Kamal Raya," kata Syafrin kepada wartawan, Kamis (25/7/2019).
"Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan dengan peraturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu rambu lalu lintas dan petunjuk petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan di jalan," ucapnya.( Baca: Jembatan Kamal Ambles, Kendaraan Harus Bergantian untuk Melintas )
Berikut rekayasa lalu lintas;
1.Dilakukan penutupan jalan yang menuju Jembatan Risma Jalan Kamal Raya Jakarta Barat mulai 29 Juli hingga 10 Oktober 2019.
2. Akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas sebagai berikut ,a) Arus lalu lintas dari Jalan Kamal Raya yang akan menuju ke Jalan Benda Raya dialihkan melalui Kompleks Pergudangan MIAMI Jalan Kayu Besar-Jalan Rawa Melati-Jalan Kapuk Kamal.b) Arus lalu lintas arah exit Tol Benda (Jalan Benda Raya) yang akan menuju ke Jalan Kamal Raya dialihkan lurus menuju Jalan Kapuk Kamal Kompleks Pergudangan MIAMI Jalan Rawa Melati-Jalan Kayu Besar-Jalan Kamal Raya dst (kecuali warga sekitar Jembatan Risma Sisi Utara).
3. Pada 11 Oktober 2019 akan dilakukan pembukaan akses jalan menuju Jembatan Risma di Jalan Kamal Raya, Jakarta Barat. Sehingga arus lalu lintas berlangsung normal kembali.
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terkait perbaikan jembatan tersebut pada 29 Juli hingga 10 Oktober 2019."Tentunya akan ada pengalihan atau rekayasa lalu lintas dalam rangka perbaikan Jembatan Risma Kamal Raya," kata Syafrin kepada wartawan, Kamis (25/7/2019).
"Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan dengan peraturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu rambu lalu lintas dan petunjuk petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan di jalan," ucapnya.( Baca: Jembatan Kamal Ambles, Kendaraan Harus Bergantian untuk Melintas )
Berikut rekayasa lalu lintas;
1.Dilakukan penutupan jalan yang menuju Jembatan Risma Jalan Kamal Raya Jakarta Barat mulai 29 Juli hingga 10 Oktober 2019.
2. Akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas sebagai berikut ,a) Arus lalu lintas dari Jalan Kamal Raya yang akan menuju ke Jalan Benda Raya dialihkan melalui Kompleks Pergudangan MIAMI Jalan Kayu Besar-Jalan Rawa Melati-Jalan Kapuk Kamal.b) Arus lalu lintas arah exit Tol Benda (Jalan Benda Raya) yang akan menuju ke Jalan Kamal Raya dialihkan lurus menuju Jalan Kapuk Kamal Kompleks Pergudangan MIAMI Jalan Rawa Melati-Jalan Kayu Besar-Jalan Kamal Raya dst (kecuali warga sekitar Jembatan Risma Sisi Utara).
3. Pada 11 Oktober 2019 akan dilakukan pembukaan akses jalan menuju Jembatan Risma di Jalan Kamal Raya, Jakarta Barat. Sehingga arus lalu lintas berlangsung normal kembali.
(whb)