Polisi Ajukan Assessment ke BNN Terkait Rehabilitasi Nunung
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengajukan assessment atau penilaian kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait kasus komedian Retno Prayudati alias Nunung yang tersangkut penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Apakah Nunung akan direhabilitasi, kini tergantung penilaian BNN.
"Kita belum mendapatkan permohohan rehabilitasi (dari keluarga Nunung). Tapi dari Polda Metro sudah mengajukan assessment," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, kepada wartawan, Rabu (24/7/2019).
Argo menjelaskan, penentuan seorang tersangka narkoba direhabilitasi atau tidak, harus melalui proses assessment BNN. Dari situ bakal diketahui tingkat ketergantungan narkoba pada seseorang. Hal itu pula yang menjadi pertimbangan polisi apakah perlu tidaknya tersangka direhabilitasi.
"Kan semuanya ada assessment, ada aturannya. Nanti kita lakukan assessment, kita tunggu hasilnya seperti apa dan kita ikuti sesuai aturannya," tuturnya.
Sejauh ini, kata Argo, Nunung telah menjalani sejumlah tes, seperti cek urine, darah, dan rambut, yang dilakukan di Labfor Polri dan hasilnya belum keluar.
Sebelumnya, melalui kuasa hukum, keluarga Nunung disebut bakal mengajukan rehabilitasi kepada Polda Metro Jaya. Pengajuan rehabilitasi akan dilakukan setelah Nunung selesai proses pemeriksaan.
"Insya Allah ke depan keluarga dan tim kuasa hukum kita akan mengajukan permohonan untuk rehabilitasi," ujar kuasa hukum Nunung, Sandy Arifin saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (23/7/2019).
"Kita belum mendapatkan permohohan rehabilitasi (dari keluarga Nunung). Tapi dari Polda Metro sudah mengajukan assessment," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, kepada wartawan, Rabu (24/7/2019).
Argo menjelaskan, penentuan seorang tersangka narkoba direhabilitasi atau tidak, harus melalui proses assessment BNN. Dari situ bakal diketahui tingkat ketergantungan narkoba pada seseorang. Hal itu pula yang menjadi pertimbangan polisi apakah perlu tidaknya tersangka direhabilitasi.
"Kan semuanya ada assessment, ada aturannya. Nanti kita lakukan assessment, kita tunggu hasilnya seperti apa dan kita ikuti sesuai aturannya," tuturnya.
Sejauh ini, kata Argo, Nunung telah menjalani sejumlah tes, seperti cek urine, darah, dan rambut, yang dilakukan di Labfor Polri dan hasilnya belum keluar.
Sebelumnya, melalui kuasa hukum, keluarga Nunung disebut bakal mengajukan rehabilitasi kepada Polda Metro Jaya. Pengajuan rehabilitasi akan dilakukan setelah Nunung selesai proses pemeriksaan.
"Insya Allah ke depan keluarga dan tim kuasa hukum kita akan mengajukan permohonan untuk rehabilitasi," ujar kuasa hukum Nunung, Sandy Arifin saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (23/7/2019).
(thm)