Hari Anak Nasional, LPAI Dukung Kebijakan RPTRA Pemprov DKI

Rabu, 24 Juli 2019 - 02:10 WIB
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, LPAI Dukung Kebijakan RPTRA Pemprov DKI
A A A
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mendukung kebijakan Pemprov DKI mengenai Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang dibangun di Ibu Kota. RPTRA dinilai mampu memberikan manfaat bagi anak-anak, baik secara motorik dan pskomotorik.

"Seberapa jauh itu (RPTRA) bisa dimanfaatkan betul-betul oleh masyarakat dengan cara yang cuma- cuma," ujar Ketua Umum LPAI Seto Mulyadi atau biasa disapa Kak Seto saat dihubungi SINDOnews, Selasa (23/7/2019).

Kak Seto mengusulkan agar Pemprov DKI Jakarta merekrut relawan untuk menjaga anak-anak saat bermain di RPTRA. "Jadi akan lebih bagus apabila RPRTA ini juga dilengkapi dengan relawan yang mengasuh anak agar bergembira," imbuhnya.

Kak Seto mengatakan, relawan bisa direkrut dari kelompok karang taruna di setiap wilayah atau dari kelompok mahasiswa." Harus melibatkan relawan dari Karang Taruna, dari mahasiswa, dan sebagainya," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5219 seconds (0.1#10.140)