Kasus Ancam Penggal Kepala Jokowi, Polisi Tunggu Koreksi Kejati DKI

Selasa, 23 Juli 2019 - 20:06 WIB
Kasus Ancam Penggal...
Kasus Ancam Penggal Kepala Jokowi, Polisi Tunggu Koreksi Kejati DKI
A A A
JAKARTA - Polisi telah merampung berkas kasus pengancaman terhadap Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), yang dilakukan tersangka bernama M Fahri. Saat ini berkas tersebut masih diperiksa oleh Kejadi DKI Jakarta dan masih dalam pemeriksaan.

"Berkas tahap pertama sudah kita kirimkan minggu lalu, masih di Kejaksaan," ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Sapta Maulana pada wartawan, Selasa (23/7/2019). ( Baca Juga: Baca juga: Masa Penahanan Pengancam Jokowi Habis, Pengacara Minta Penangguhan
Dengan begitu, kasusnya pun bisa segera disidangkan di pengadilan. "Belum ada kabar dari Kejaksaan, mungkin dalam waktu dekat," katanya.

Sebelumnya, video ancaman itu beredar di Twitter dan WhatsApp. Video tersebut menayangkan dua orang pria, satu pria mengenakan pakaian putih dan bersorban hijau yang diikat di kepala. Pria lainnya mengenakan jaket kulit dan sorban berwarna gelap.

Video berdurasi 53 detik itu berisi ancaman kepada Jokowi dan Wiranto. Ancaman diucapkan oleh pria bersorban hijau. Sementara itu, pria yang bersorban gelap berperan sebagai perekam video dengan mode vlog.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9735 seconds (0.1#10.140)