Si Pemasok Sabu Ternyata Tetangga Nunung di Kampung
A
A
A
JAKARTA - Polisi masih melakukan pengembangan pada kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung yang sudah resmi berstatus tersangka. Dari penyelidikan sementara, Nunung diketahui ternyata bertetangga dengan si pengedar narkoba bernama HM alias Hery, yang memasok sabu ke rumahnya.
"Mereka tetanggaan di kampung (Solo, Jawa Tengah), berdekatan," ujar Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, kepada wartawan, Sabtu (20/7/2019).
Namun, saat ditanya lebih jauh tentang apakah Hery yang menawarkan sabu terlebih dahulu kepada Nunung atau bahkan sebaliknya, Calvijn enggan menjelaskannya secara rinci. "Nanti yah, masih dilakukan pengembangan," tuturnya.
Menurut dia, pihaknya masih terus melakukan pengembangan hingga ke luar kota terkait bandar narkoba berinisial E yang saat ini masih DPO. Dimana Hery mendapatkan barang haram itu dari E.
Diketahui, Nunung dan suaminya ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat (19/7/2019) siang. Dari keduanya polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.
Selain pasangan suami istri itu, polisi juga mencokok penjual barang haram tersebut, yakni HM alias Hery alias Tabu. Hery ditangkap polisi di kawasan Tebet Timur III, Jakarta Selatan seusai menyerahkan barang haram itu kepada suami Nunung.
"Mereka tetanggaan di kampung (Solo, Jawa Tengah), berdekatan," ujar Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, kepada wartawan, Sabtu (20/7/2019).
Namun, saat ditanya lebih jauh tentang apakah Hery yang menawarkan sabu terlebih dahulu kepada Nunung atau bahkan sebaliknya, Calvijn enggan menjelaskannya secara rinci. "Nanti yah, masih dilakukan pengembangan," tuturnya.
Menurut dia, pihaknya masih terus melakukan pengembangan hingga ke luar kota terkait bandar narkoba berinisial E yang saat ini masih DPO. Dimana Hery mendapatkan barang haram itu dari E.
Diketahui, Nunung dan suaminya ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat (19/7/2019) siang. Dari keduanya polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.
Selain pasangan suami istri itu, polisi juga mencokok penjual barang haram tersebut, yakni HM alias Hery alias Tabu. Hery ditangkap polisi di kawasan Tebet Timur III, Jakarta Selatan seusai menyerahkan barang haram itu kepada suami Nunung.
(thm)