Polisi Resmi Tetapkan Komedian Nunung Tersangka Narkoba

Sabtu, 20 Juli 2019 - 19:43 WIB
Polisi Resmi Tetapkan...
Polisi Resmi Tetapkan Komedian Nunung Tersangka Narkoba
A A A
JAKARTA - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, polisi resmi menetapkan komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Nunung saat ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

"Sudah (tersangka)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (20/7/2019). (Baca juga: Komedian Nunung dan Suami Ditangkap Polisi terkait Narkoba)

Diketahui, Nunung dan suaminya ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat (19/7/2019) siang. Dari keduanya polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,36 gram.

Selain itu, polisi juga menyita dua klip kecil bekas bungkus shabu, 3 buah sedotan plastik untuk menggunakan shabu, satu buah sedotan plastik sendok shabu, dan satu buah botol larutan minuman untuk bong memakai sabu-sabu.

Dari pemeriksaan diketahui jika Nunung sudah lama ketergantungan sabu. Kepada polisi, Nunung dan suaminya mengaku sudah memakai sabu sejak 5 bulan lalu. Alasannya untuk stamina dalam bekerja. (Baca juga: Untuk Stamina, Nunung Mengaku Sudah sejak 5 Bulan Lalu Konsumsi Sabu)

Selain pasangan suami istri itu, polisi juga mencokok penjual barang haram tersebut, yakni HM alias Hery alias Tabu. Hery ditangkap polisi di kawasan Tebet Timur III, Jakarta Selatan seusai menyerahkan barang haram itu kepada suami Nunung.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1022 seconds (0.1#10.140)