Humas PN Jakpus: Penganiaya Hakim Sunarso Ditahan di Polres Jakpus

Jum'at, 19 Juli 2019 - 14:50 WIB
Humas PN Jakpus: Penganiaya Hakim Sunarso Ditahan di Polres Jakpus
Humas PN Jakpus: Penganiaya Hakim Sunarso Ditahan di Polres Jakpus
A A A
JAKARTA - D kuasa hukum Tomy Winata yang melakukan penyerangan terhadap Hakim Sunarso sudah ditahan penyidik Polrestro Jakarta Pusat. Hal ini diungkapkan
Kepala Humas PN Jakarta Pusat, Makmur.

"Update terakhir tadi pagi dari Polres Jakarta Pusat yang bersangkutan sekarang dalam keadaan ditahan oleh penyidik," kata Makmur di PN Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2019).

Pasca-penyerangan terhadap Hakim Sunarso, lanjut Makmur, PN Jakarta Pusat belum berencana menambah jumlah personel keamanan dalam setiap persidangan. Makmur menilai jumlah personel keamanan masih sangat mencukupi.( Baca: Kuasa Hukumnya Aniaya Hakim, Tomy Winata Minta Maaf ke Hakim )

"Di PN Jakarta Pusat ini memang pengamanan internal kita sudah berjalan secara normal sesuai dengan SOP, sehingga dengan kejadian tersebut hampir tidak ada kesulitan yang kita hadapi karena yang bersangkutan berhasil kita amankan," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4258 seconds (0.1#10.140)