Polisi Tetapkan Penganiaya Hakim Sunarso sebagai Tersangka
A
A
A
JAKARTA - Pengacara berinisial D pelaku penyerangan terhadap Hakim Sunarso di PN Jakarta Pusat ditetap sebagai tersangka oleh penyidik Polres Jakarta Pusat.
"D telah ditetapkan tersangka. Siang ini penyidik sudah memeriksa D sebagai tersangka," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono dalam keterangannya, Jumat (19/7/2019).( Baca Juga: Baca: Lapor Polisi, Ini Pengakuan Hakim PN Jakpus Usai Disabet Gesper
Sunarso mengatakan, sabetan gesper dari pengacara berinisial D itu mengenai keningnya. Dan seorang hakim lagi bernama Duta Baskara sebanyak dua kali. "Saya mengalami luka memar di kening," ujarnya.
"D telah ditetapkan tersangka. Siang ini penyidik sudah memeriksa D sebagai tersangka," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono dalam keterangannya, Jumat (19/7/2019).( Baca Juga: Baca: Lapor Polisi, Ini Pengakuan Hakim PN Jakpus Usai Disabet Gesper
Sunarso mengatakan, sabetan gesper dari pengacara berinisial D itu mengenai keningnya. Dan seorang hakim lagi bernama Duta Baskara sebanyak dua kali. "Saya mengalami luka memar di kening," ujarnya.
(whb)