Polisi Tetapkan Penganiaya Hakim Sunarso sebagai Tersangka

Jum'at, 19 Juli 2019 - 13:22 WIB
Polisi Tetapkan Penganiaya...
Polisi Tetapkan Penganiaya Hakim Sunarso sebagai Tersangka
A A A
JAKARTA - Pengacara berinisial D pelaku penyerangan terhadap Hakim Sunarso di PN Jakarta Pusat ditetap sebagai tersangka oleh penyidik Polres Jakarta Pusat.

"D telah ditetapkan tersangka. Siang ini penyidik sudah memeriksa D sebagai tersangka," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono dalam keterangannya, Jumat (19/7/2019).( Baca Juga: Baca: Lapor Polisi, Ini Pengakuan Hakim PN Jakpus Usai Disabet Gesper
Sunarso mengatakan, sabetan gesper dari pengacara berinisial D itu mengenai keningnya. Dan seorang hakim lagi bernama Duta Baskara sebanyak dua kali. "Saya mengalami luka memar di kening," ujarnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1359 seconds (0.1#10.140)