Petugas Gabungan Gagalkan Pengiriman 150 Kg Ganja Kering dari Aceh

Jum'at, 12 Juli 2019 - 20:23 WIB
Petugas Gabungan Gagalkan...
Petugas Gabungan Gagalkan Pengiriman 150 Kg Ganja Kering dari Aceh
A A A
TANGERANG - Petugas gabungan dari BNN Provinsi Banten dan BNN RI berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 150 Kg ganja kering dari Aceh ke Tangerang.

Dari pengungkapan ini, petugas berhasil menangkap dua orang kurir yang masing-masing berinisial F alias Bule dan IWN. Petugas pun, masih melakukan pendalaman terhadap kedua tersangka.

Kepala BNN Kota Tangerang AKBP Ade Andrian mengatakan, sekitar 150 Kg ganja kering itu dikemas dalam 150 paket. Dengan masing-masing paket seberat 1 Kg.

"Mereka kami tangkap di bengkel las, Jalan Husain Sastranegara, Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Ini masih kita kembangkan, masih berjalan," kata Ade di kantornya, Kota Tangerang, Jumat (12/7/2019).

Dijelaskan dia, pengungkapan ini berawal dari informasi yang didapatkan petugas, pada Selasa 9 Juli 2019. Dalam informasi itu, disebutkan ganja dikirim dari Aceh.

"Pada Selasa itu, didapat informasi, bahwa ada pengiriman narkotika jenis ganja dari Aceh menuju Tangerang, dengan menggunakan mobil Toyota Camry warna Silver yang sudah dimodif," ungkapnya.

Modifikasi dilakukan pada bagian bagasi dengan menggunakan pelat besi yang sudah dilas. Petugas pun langsung melakukan penelusuran terhadap info itu.

"Setelah dilakukan pengembangan, didapat rute yang digunakan kedua terangka. Yakni dari Pelabuhan Pangkal Balam, Provinsi Bangka Belitung, menuju ke pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara," sambungnya.

Mobil lalu diangkut dengan menggunakan Kapal KMP Sakura Expres. Kemudian, Tim BNN Provinsi Banten berkoordinasi dengan BNN RI, untuk melakukan penyergapan.

"Pada Rabu 10 Juli 2019, Tim BNN Provinsi Banten, bersama dengan BNN RI melakukan pengawasan di daerah Pelabuhan Tanjung Priok, sampai pada hari Kamis 11 Juli 2019 hingga sekitar pukul 01.00 WIB," paparnya.

Tengah malam itu, KMP Sakura Expres yang ditunggu akhirnya bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok. Petugas pun langsung masuk ke dalam kapal melakukan pemeriksaan.

"Tim kemudian melakukan pengecekan ke dalam kapal, dan menemukan mobil Toyota Camry seperti yang disebutkan dalam informasi tersebut. Di dalam mobil, ada dua orang tersangka," jelas Ade.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas tidak menemukan ganja yang dicari. Namun, setelah petugas melakukan pengecekan mobil dengan menggunakan anjing pelacak Unit K-9, ganja baru berhasil ditemukan.

"Dari hasil pengecekan tersebut, diduga ada narkotika di bawah bagasi. Kemudin Tim membawa mobil dan kedua tersangka ke bengkel las, di Kecamatan Benda, Kota Tangerang, untuk membukanya," terangnya.

Setelah sejam kemudian, petugas akhirnya berhasil membuka pelat besi bagasi mobil tersebut dengan cara digerinda dan berhasil menemukan 150 paket ganja tersebut.

Selain ganja, petugas juga mengamankan 1 unit Toyota Camry, 3 unit HP, 2 buah kartu ATM, dan uang tunai Rp317 ribu. Sementara tersangka dijerat dengan pasal berlapis UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0920 seconds (0.1#10.140)