Kembalikan Puluhan STNK, Dirkrimsus Polda Metro Fokus Kasus ITE Rey-Pablo
A
A
A
JAKARTA - Polisi mengembalikan puluhan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang disita dari rumah pasangan Youtuber, Rey Utami dan Pablo Benua. Adapun indikasi dugaan penggelapan itu bakal dilidik oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya .
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan mengatakan, dalam kasus ini pihaknya hanya fokus menangani dugaan pencemaran mama baik yang dilaporkan Fairuz A Rafiq. Adapun kasus tindak pidana penipuan dan penggelepan itu bukanlah kewenangannya.
"Itu (Subdit) Ranmor (Dit Ditreskrimum Polda Metro Jaya) yang menindaklanjuti. Kita menangani masalah ITE saja, pasti kita sudah koordinasikan ke Ranmor untuk diproses lanjut oleh mereka," katanya kepada wartawan, Jumat (12/7/2019).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menerangkan, barang bukti berupa STNK yang diamankan polisi di rumah Rey dan Pablo telah dikembalikan. Pasalnya, indikasi penggelapan dan penipuan itu tak ada kaitannya dengan kasus yang tengah ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya saat ini.
Namun, tambahnya, Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang bakal memprosesnya lebih lanjut. (Baca Juga: Geledah Rumah Rey Utami-Pablo Benua, Polisi Temukan Puluhan STNK
"Barbuk STNK sudah dikembalikan ke Rey karena tak ada kaitannya dengan kasus di Krimsus. Namun, kita tunggu saja Ranmor yang mengeceknya," kata Argo.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan mengatakan, dalam kasus ini pihaknya hanya fokus menangani dugaan pencemaran mama baik yang dilaporkan Fairuz A Rafiq. Adapun kasus tindak pidana penipuan dan penggelepan itu bukanlah kewenangannya.
"Itu (Subdit) Ranmor (Dit Ditreskrimum Polda Metro Jaya) yang menindaklanjuti. Kita menangani masalah ITE saja, pasti kita sudah koordinasikan ke Ranmor untuk diproses lanjut oleh mereka," katanya kepada wartawan, Jumat (12/7/2019).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menerangkan, barang bukti berupa STNK yang diamankan polisi di rumah Rey dan Pablo telah dikembalikan. Pasalnya, indikasi penggelapan dan penipuan itu tak ada kaitannya dengan kasus yang tengah ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya saat ini.
Namun, tambahnya, Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang bakal memprosesnya lebih lanjut. (Baca Juga: Geledah Rumah Rey Utami-Pablo Benua, Polisi Temukan Puluhan STNK
"Barbuk STNK sudah dikembalikan ke Rey karena tak ada kaitannya dengan kasus di Krimsus. Namun, kita tunggu saja Ranmor yang mengeceknya," kata Argo.
(mhd)