Delapan Bulan Penerapan ETLE, 2.793 Nopol Kendaraan Terblokir

Kamis, 11 Juli 2019 - 14:10 WIB
Delapan Bulan Penerapan...
Delapan Bulan Penerapan ETLE, 2.793 Nopol Kendaraan Terblokir
A A A
JAKARTA - Polisi telah melakukan penerapan ETLE di kawasan Jalan MH Thamrin-Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta selama delapan bulan lebih. Selama itu pula, sudah ada 4.701 kendaraan yang terkonfirmasi melanggar dan 2.793 nomor polisi kendaraannya terblokir.

Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Nasir mengatakan, ETLE telah diberlakukan sejak 1 November 2018 hingga saat ini di Jakarta, selama itu ada 4.701 pelanggar yang mengkonfirmasi. Sebanyak 2.929 pelanggar telah terbayarkan, 4.459 pelanggar telah terkirim ke pengadilan, dan 4.459 pelanggar telah mendapatkan amar putusan pengadilan.

"Sebanyak 2.793 nopol yang telah terblokir, 78 nopol tak terblokir, dan 764 membuka blokir," ujarnya pada wartawan, Kamis (11/7/2019).

Menurutnya, sejak penambahan kamera ETLE baru, yakni pada 1-10 Juli kemarin, ada 2.215 kendaraan yang terekam kamera melakukan pelanggaran lalu lintas. Rinciannya, 105 kendaraan melanggar karena menggunakan handphone dan 436 kendaraan melanggar karena ganjil-genap.

"Paling banyak pelanggar karena tak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 1.172 kendaraan dan melanggar traffick light serta marka jalan sebanyak 502 kendaraan," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0682 seconds (0.1#10.140)