Hijaukan Jakarta, Dinas KPKP DKI Galakkan Urban Farming
A
A
A
JAKARTA - Konsep urban farming dianggap menjadi solusi konkrit bagi warga yang tinggal di perkotaan untuk mendapatkan gaya hidup sehat. Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikanan (KPKP) DKI Jakarta sejak 2016 sudah mulai menggalakkan program urban farming ini untuk menghijaukan Jakarta.
"Urban farming merupakan salah satu program unggulan kami, kegiatannya menghijaukan gang-gang sempit dan menanami lahan masyarakat maupun pemerintah serta mengembangkan hidro ponik," ujar Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Darjamuni, saat dihubungi, Selasa (9/7/2019).
Darjamuni mengatakan, prioritas utama Dinas KPKP DKI Jakarta dalam program urban farming ini ialah turun langsung ke warga dan memberikan edukasi, berupa cara menanam tumbuhan dan pepohonan di area terbatas.
"Di gang-gang kecil konsen kami lebih banyak ke tanaman obat keluarga dan pohon produktif lainnya. Sedangkan hidro ponik kami tempatkan di pekarangam PKK dan Karang Taruna," katanya. (Baca juga: Gerakan TurunTangan Kenalkan Urban Farming di 45 RW di Jakarta)
Darjamuni menuturkan, meski program urban farming sudah berjalan sejak 2016, tapi dalam praktiknya selalu ada modifikasi untuk menumbuhkan kesadaran pentingnya hidup sehat, meski tinggal di perkotaan.
"Kaya sekarang, kita juga lakukan bedah perkarangan. Jadi kalau ada pekarangan warga yang tidak tertata dengan baik, maka kita hijaukan," jelasnya.
Dalam pelaksanaan urban farming di Jakarta ini, Dinas KPKP dilindungi payung hukum sesuai Intruksi Gubernur (Ingub) Nomor 14/2018 tentang pelaksanaan pertanian di perkotaan.
"Kami bisa mengajak seluruh lapisan masyarakat, terutama stakeholder di Jakarta demi mewujudkan lingkungan Jakarta yang asri," pungkasnya.
"Urban farming merupakan salah satu program unggulan kami, kegiatannya menghijaukan gang-gang sempit dan menanami lahan masyarakat maupun pemerintah serta mengembangkan hidro ponik," ujar Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Darjamuni, saat dihubungi, Selasa (9/7/2019).
Darjamuni mengatakan, prioritas utama Dinas KPKP DKI Jakarta dalam program urban farming ini ialah turun langsung ke warga dan memberikan edukasi, berupa cara menanam tumbuhan dan pepohonan di area terbatas.
"Di gang-gang kecil konsen kami lebih banyak ke tanaman obat keluarga dan pohon produktif lainnya. Sedangkan hidro ponik kami tempatkan di pekarangam PKK dan Karang Taruna," katanya. (Baca juga: Gerakan TurunTangan Kenalkan Urban Farming di 45 RW di Jakarta)
Darjamuni menuturkan, meski program urban farming sudah berjalan sejak 2016, tapi dalam praktiknya selalu ada modifikasi untuk menumbuhkan kesadaran pentingnya hidup sehat, meski tinggal di perkotaan.
"Kaya sekarang, kita juga lakukan bedah perkarangan. Jadi kalau ada pekarangan warga yang tidak tertata dengan baik, maka kita hijaukan," jelasnya.
Dalam pelaksanaan urban farming di Jakarta ini, Dinas KPKP dilindungi payung hukum sesuai Intruksi Gubernur (Ingub) Nomor 14/2018 tentang pelaksanaan pertanian di perkotaan.
"Kami bisa mengajak seluruh lapisan masyarakat, terutama stakeholder di Jakarta demi mewujudkan lingkungan Jakarta yang asri," pungkasnya.
(thm)