Tingkatkan Kualitas Hidup, Bangun Infrastruktur, dan Reformasi Birokrasi
A
A
A
Memasuki periode kedua kepemimpinan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, kebijakan apa saja yang akan direalisasikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat guna menunjang visi misi kepala daerah.
Visi misi tersebut menyangkut tiga program skala prioritas, yaitu peningkatan kualitas hidup masyarakat, pembangunan infrastruktur, dan reformasi birokrasi. Berikut petikan wawancara KORAN SINDO dengan sekda di sela-sela sosialisasi penanggulangan bencana di Kota Bogor kemarin.
Kebijakan atau program apa saja yang akan dilaksanakan lima tahun ke depan sebagaimana tertuang dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024?
Ini kan bicara lima tahun ke depan, jadi bagian akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2005-2025 dalam mewujudkan kota yang nyaman, masyarakat madani untuk semua kalangan. Karena itu, saya bersyukur di kepemimpinan Bapak Bima periode pertama (2014-2019) membuat kota yang transparan.
Semuanya bukan sekadar cerita atau wacana, tapi dibuktikan dengan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) tiga kali. Itu cerita tentang pengelolaan keuangan dan aset Kota Bogor kemudian dinilai negara.
Jadi, urusan satu rupiah pun membuat nyaman sehingga berdampak pada pembangunan yang membuat orang Bogor menjadi bahagia seperti dibangunnya banyak taman. Periode 2019-2024 kita ingin mewujudkan kota sehat, cerdas, dan sejahtera. Intinya sebagai kota ramah keluarga.
Bagaimana program satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang mendukung visi misi mewujudkan kota ramah keluarga, sehat, cerdas, dan sejahtera?
Misalnya infrastruktur. Bagaimana membuat taman, jalur pedestrian di sepanjang Jalan Suryakancana, dan air mancur sehingga dapat memotivasi masyarakat mau berjalan kaki. Daripada uang habis untuk berobat, lebih baik dipersiapkan hidup sehat atau mencegah sakit.
Kemudian tentang kota cerdas adalah bagaimana kita perlu membangun infrastruktur pendidikan, hak-hak pendidikan masyarakat terpenuhi dan difasilitasi.
Kalaupun saat ini ada peraturan menteri mengenai sistem zonasi, maka kita mendukung agar terwujudnya rasa keadilan. Kita juga akan memberikan bantuan kepada mahasiswa yang membuat tesis tentang Kota Bogor kemudian hakhak gurunya dipersiapkan agar sejahtera.
Bagaimana mewujudkan pemerataan kota yang lebih sejahtera untuk semua kalangan?
Hingga saat ini kita bekerja sama dengan seluruh potensi pemasaran di Kota Bogor dalam membantu pemasaran hasil produksi para pelaku usaha kecil menengah (UKM). Sudah ada 18 lembaga yang ikut memasarkan berbagai produk UKM Kota Bogor.
Saya optimistis, tinggal saya selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengawal anggarannya sehingga dapat terdistribusikan pada program skala prioritas tadi. Dengan begitu, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor akan benarbenar selektif dalam memahami pendistribusian pemanfaatan anggaran setiap tahunnya.
Bagaimana dengan program reformasi birokrasi khususnya menyangkut pelayanan publik?
Sebenarnya sejak awal kita sudah mulai lakukan secara bertahap melalui reward and punishment kepada pegawai yang baik dalam bekerja. Dalam mewujudkannya, kita juga beberapa kali menggelar lelang jabatan ataupun seleksi penempatan posisi badan usaha, itu sudah dilakukan dalam rangka reformasi birokrasi.
Termasuk tahapan-tahapan bagi aparatur sipil negara (ASN) yang punya prestasi diberikan reward. Termasuk juga yang salah saya tak pernah menghalangi atau intervensi kepada penegak hukum jika kedapatan ASN yang korupsi.
Saya kira tak ada lagi cerita kalau ASN yang melanggar karena ada kode etik ASN sebagai pelayan publik dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tinggal semua memahaminya.
Tak ada kepentingankepentingan pribadi karena sejatinya kita sebagai ASN ada dua hal, yakni pertama pelaksana kebijakan publik untuk menaati semua aturan yang dibuat pejabat publik mulai dari UU hingga Perwali, kedua sebagai pelayan publik kita bukan sebatas berpakaian ASN, tapi sejatinya hadir melayani masyarakat. Jika masih ada komplain masyarakat tentang perizinan, KTP, dan sebagainya, berarti reformasi birokrasi belum terwujud.
Bagaimana dengan porsi anggaran guna mendukung tiga program skala prioritas?
Pertama peningkatan kualitas hidup, infrastruktur, dan reformasi birokrasi. Sebetulnya kalau anggaran sekarang target 60% untuk kepentingan pembangunan, jadi kalau reformasi birokrasi itu porsinya hampir fifty-fifty dengan pembangunan.
Sebab, gaji pegawai, tunjangan jabatan, dan perjalanan dinas sekitar 44%. Sekarang yang terbanyak di sektor pendidikan dalam hal ini gaji guru. Nah, yang 56%-nya didistribusikan ke berbagai kegiatan, seperti infrastruktur (pendidikan, kesehatan, dan lain-lain). Jika bicara ideal atau keinginan mungkin setiap tahun tak akan cukup porsi anggaran seperti itu. Maka itu, masing-masing SKPD disarankan membuat perencanaan lebih awal sesuai pagu yang ada. (Haryudi)
Visi misi tersebut menyangkut tiga program skala prioritas, yaitu peningkatan kualitas hidup masyarakat, pembangunan infrastruktur, dan reformasi birokrasi. Berikut petikan wawancara KORAN SINDO dengan sekda di sela-sela sosialisasi penanggulangan bencana di Kota Bogor kemarin.
Kebijakan atau program apa saja yang akan dilaksanakan lima tahun ke depan sebagaimana tertuang dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024?
Ini kan bicara lima tahun ke depan, jadi bagian akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2005-2025 dalam mewujudkan kota yang nyaman, masyarakat madani untuk semua kalangan. Karena itu, saya bersyukur di kepemimpinan Bapak Bima periode pertama (2014-2019) membuat kota yang transparan.
Semuanya bukan sekadar cerita atau wacana, tapi dibuktikan dengan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) tiga kali. Itu cerita tentang pengelolaan keuangan dan aset Kota Bogor kemudian dinilai negara.
Jadi, urusan satu rupiah pun membuat nyaman sehingga berdampak pada pembangunan yang membuat orang Bogor menjadi bahagia seperti dibangunnya banyak taman. Periode 2019-2024 kita ingin mewujudkan kota sehat, cerdas, dan sejahtera. Intinya sebagai kota ramah keluarga.
Bagaimana program satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang mendukung visi misi mewujudkan kota ramah keluarga, sehat, cerdas, dan sejahtera?
Misalnya infrastruktur. Bagaimana membuat taman, jalur pedestrian di sepanjang Jalan Suryakancana, dan air mancur sehingga dapat memotivasi masyarakat mau berjalan kaki. Daripada uang habis untuk berobat, lebih baik dipersiapkan hidup sehat atau mencegah sakit.
Kemudian tentang kota cerdas adalah bagaimana kita perlu membangun infrastruktur pendidikan, hak-hak pendidikan masyarakat terpenuhi dan difasilitasi.
Kalaupun saat ini ada peraturan menteri mengenai sistem zonasi, maka kita mendukung agar terwujudnya rasa keadilan. Kita juga akan memberikan bantuan kepada mahasiswa yang membuat tesis tentang Kota Bogor kemudian hakhak gurunya dipersiapkan agar sejahtera.
Bagaimana mewujudkan pemerataan kota yang lebih sejahtera untuk semua kalangan?
Hingga saat ini kita bekerja sama dengan seluruh potensi pemasaran di Kota Bogor dalam membantu pemasaran hasil produksi para pelaku usaha kecil menengah (UKM). Sudah ada 18 lembaga yang ikut memasarkan berbagai produk UKM Kota Bogor.
Saya optimistis, tinggal saya selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengawal anggarannya sehingga dapat terdistribusikan pada program skala prioritas tadi. Dengan begitu, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor akan benarbenar selektif dalam memahami pendistribusian pemanfaatan anggaran setiap tahunnya.
Bagaimana dengan program reformasi birokrasi khususnya menyangkut pelayanan publik?
Sebenarnya sejak awal kita sudah mulai lakukan secara bertahap melalui reward and punishment kepada pegawai yang baik dalam bekerja. Dalam mewujudkannya, kita juga beberapa kali menggelar lelang jabatan ataupun seleksi penempatan posisi badan usaha, itu sudah dilakukan dalam rangka reformasi birokrasi.
Termasuk tahapan-tahapan bagi aparatur sipil negara (ASN) yang punya prestasi diberikan reward. Termasuk juga yang salah saya tak pernah menghalangi atau intervensi kepada penegak hukum jika kedapatan ASN yang korupsi.
Saya kira tak ada lagi cerita kalau ASN yang melanggar karena ada kode etik ASN sebagai pelayan publik dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tinggal semua memahaminya.
Tak ada kepentingankepentingan pribadi karena sejatinya kita sebagai ASN ada dua hal, yakni pertama pelaksana kebijakan publik untuk menaati semua aturan yang dibuat pejabat publik mulai dari UU hingga Perwali, kedua sebagai pelayan publik kita bukan sebatas berpakaian ASN, tapi sejatinya hadir melayani masyarakat. Jika masih ada komplain masyarakat tentang perizinan, KTP, dan sebagainya, berarti reformasi birokrasi belum terwujud.
Bagaimana dengan porsi anggaran guna mendukung tiga program skala prioritas?
Pertama peningkatan kualitas hidup, infrastruktur, dan reformasi birokrasi. Sebetulnya kalau anggaran sekarang target 60% untuk kepentingan pembangunan, jadi kalau reformasi birokrasi itu porsinya hampir fifty-fifty dengan pembangunan.
Sebab, gaji pegawai, tunjangan jabatan, dan perjalanan dinas sekitar 44%. Sekarang yang terbanyak di sektor pendidikan dalam hal ini gaji guru. Nah, yang 56%-nya didistribusikan ke berbagai kegiatan, seperti infrastruktur (pendidikan, kesehatan, dan lain-lain). Jika bicara ideal atau keinginan mungkin setiap tahun tak akan cukup porsi anggaran seperti itu. Maka itu, masing-masing SKPD disarankan membuat perencanaan lebih awal sesuai pagu yang ada. (Haryudi)
(nfl)