BNN dan Forkopimda Bersatu Padu Perangi Narkoba di Kota Depok

Kamis, 27 Juni 2019 - 20:36 WIB
BNN dan Forkopimda Bersatu Padu Perangi Narkoba di Kota Depok
BNN dan Forkopimda Bersatu Padu Perangi Narkoba di Kota Depok
A A A
DEPOK - Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Nasional (HANI) 2019, BNN Kota Depok bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan deklarasi 'Milenial Anti Narkoba'. Peringatan HANI 2019 ini bertema 'Millenial Sehat Tanpa Narkoba Untuk Kota Depok Yang Unggul Nyaman dan Religius'.

Dalam kesempatan itu BNN Kota Depok menyatakan komitmennya mencegah dan mengurangi peredaran narkoba di Kota Belimbing.

“Kami bersama-sama dengan OPD, Wali Kota Depok, bekerja sama untuk terus menekan angka peredaran narkoba di kota ini,” ujar Kasie Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), BNN Kota Depok, Rina Astuti, Kamis (27/6/2019).

Berdasarkan hasil data penelitian tahun 2017 bekerja sama dengan Puslitkes Universitas Indonesia (UI), kata dia, Depok merupakan salah satu kota rawan kejahatan narkoba. Depok dijadikan daerah transit para pengedar narkoba.

“Karena Depok merupakan wilayah perbatasan sehingga rawan terhadap kejahatan narkoba. Hal ini terbukti dari banyak pengungkapan kasus narkoba,” tukasnya.

Dengan kondisi demikian, maka pihaknya berkomitmen melakukan pengawasan. Termasuk pengawasan terhadap sasaran penjualan yaitu kaum milenial. Pasalnya sebanyak 25 persen pelajar terindikasi narkoba.
“Dengan begitu kita mempunyai tanggung jawab sekaligus berkewajiban memberikan edukasi dan pemahaman dapat berkomitmen bersama dalam memberantas peredaran narkoba supaya bersih,” tandasnya.

Pihaknya saat ini sedang melakukan pengawasan terhadap peredaran narkoba jenis baru yang masuk kategori golongan 1, 2, dan 3. Dari 74 jenis narkotika terbaru, sebanyak 65 di antaranya sudah diatur dalam Permenkes Nomor 50/2018 tentang Narkotika Golongan 3.

“Salah satu jenis narkotika terbaru yaitu New Psychoactives Subtances (NPS) dapat dikenakan sanksi pidana. Kita berharap Pemkot Depok dengan BNN Kota Depok serta instansi lain dapat bersinergi berkolaborasi melakukan sosialisasi P4GN. Jadikan Kota Depok sebagai kota bersinar bebas dari narkoba,” pungkasnya.

Sementara itu, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengingatkan peran penting keluarga dalam mencegah kaum milenial terjerumus narkoba. Peran orang tua sangat penting dalam mendidik anak.

"90 persen Kota Depok itu pegguna, tidak ada pengedar. Semua pengedar dari luar, yang masuk penjara pun saat ini kebanyakan karena dia sebagai pengguna," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4957 seconds (0.1#10.140)