Polres Jakarta Barat Musnahkan Narkoba Senilai Rp200 Miliar
A
A
A
JAKARTA - Memeringati Hari Anti Narkotika, Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan narkoba berbagai jenis senilai Rp200 miliar. Pemusnahan barang bukti narkoba yang telah memiliki keputusan hukum ini dilakukan di Polrestro Jakarta Barat pada Rabu (26/6/2019).
Kasat Narkoba Polrestro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz mengatakan sejumlah narkoba yang dimuskan di antaranya, 138 kilogram sabu serta 10 ribu butir ekstasi.“Barang itu diamankan dalam kurun tiga bulan terakhir,” kata Erick di Mapolres Jakarta Barat.
Dari sejumlah barang itu, Erick mengklaim berhasil menyelamatkan sejuta masyarakat dengan asumsi satu orang pemakaian 0,5-1 gram sabu. Dalam kasus ini petugas menetapkan 16 tersangka
Para pelaku kejahatan narkoba ini akan dijerat UU No 35/2019 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun hingga mati.
Kasat Narkoba Polrestro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz mengatakan sejumlah narkoba yang dimuskan di antaranya, 138 kilogram sabu serta 10 ribu butir ekstasi.“Barang itu diamankan dalam kurun tiga bulan terakhir,” kata Erick di Mapolres Jakarta Barat.
Dari sejumlah barang itu, Erick mengklaim berhasil menyelamatkan sejuta masyarakat dengan asumsi satu orang pemakaian 0,5-1 gram sabu. Dalam kasus ini petugas menetapkan 16 tersangka
Para pelaku kejahatan narkoba ini akan dijerat UU No 35/2019 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun hingga mati.
(whb)