Gerebek Panti Pijat, Satpol PP Dapati Gadis Tanpa Busana
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) gerebek panti pijat Cats Massage and Bar di Ruko Boulevard BSD City, Lengkong Karya, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (25/6/2019). Panti pijat ini diduga menyediakan jasa esek-esek sebagai sampingan dari bisnis pijat dan refleksi.
Mereka juga menyediakan gadis cantik sebagai trapisnya. Sederet dengan panti pijat Cats Massage and Bar, tampak ada banyak lagi tempat hiburan. Tanpa diberi tahu sebelumnya, petugas menggerebek.
Puluhan personel Satpol PP Kota Tangsel diterjunkan dalam operasi ini. Mereka semua langsung masuk dan menyebar naik ke bangunan setinggi tiga lantai tersebut.
Dari 10 kamar yang ada di lantai 2 dan 3, petugas menemukan sejumlah pria hidung belang sedang dilayani oleh trapis dalam keadaan tanpa busana. Saat kamar dilakukan pemeriksaan, ada kondom bekas.
Diduga, mereka usai melampiaskan nafsu birahinya, dengan kedok pijat dan refleksi. Sedikitnya ada 13 terapis yang berhasil diamankan Satpol PP di dalam operasi ini.
Dewi, salah seorang trapis pun tampak kesal dengan petugas Satpol PP yang tiba-tiba masuk. "Ya, tunggu dulu pak. Ini kan belum pakai-pakaian. Jangan foto-foto dong pak," katanya protes.
Sambil menutup wajah dan tubuhnya tanpa sehelai benang itupun, Dewi langsung pergi ke balik kamar mengenakan pakaian yang ditanggalkan sebelumnya.
Salah seorang petugas Satpol PP wanita yang masuk dan melihat kejadian itu pun terlihat geleng-geleng kepala. Lantas, bertanya kepada Dewi. Sedang pria yang bersama Dewi langsung digiring ke bawah.
"Memang harus seperti ini pelayanannya? Tidak pakai pakaian, dan telanjang begini ya? Terus ini ada kondom segala untuk apa? Memang begini ya aturannya," kata anggota Satpol PP berkerudung itu, di dalam kamar.
Tidak hanya kamar pijat, seluruh ruangan juga diperiksa oleh petugas. Hasilnya, petugas menemukan berkardus-kardus minuman keras dari bar di tempat tersebut.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Satpol PP Kota Tangsel Muksin Alfachry mengatakan, dalam operasi ini pihaknya mengamankan 13 terapis, dan kondom dari masing-masing kamar yang sudah terpakai.
"Kami awalnya mendapat laporan dari warga sekitar yang keberatan dengan pijat Cats Massage and Bar yang terapisnya suka keluar pakai celana pendek," katanya.
Dalam laporan itu, warga menduga terapis itu selain melayani pijat dan refleksi, juga melayani jasa prostitusi. Sebelum digerebek, petugas juga mengaku sempat memanggil manajemen panti pijat itu.
"Ini belum ada izinnya. Sempat kita panggil juga, tapi mereka enggak mau datang. Sehingga hari ini kita gerebek, dan terbukti benar ada praktik prostitusi itu," terangnya.
Sementara itu, Sarah, salah seorang terapis lainnya mengaku, dirinya baru sebulan terakhir bergabung dengan Cats Massage and Bar dan memang diperintahkan untuk melayani full service.
"Memang seperti itu (arahannya). Harus full service di dalam kamar. Mulai dari handjob, blowjob, hingga 'ML' dengan durasi selama 1 jam. Pokoknya, selama satu jam itu kita layani semua. Kita service," terangnya.
Setelah dirazia, Cats Massage and Bar pun langsung disegel, karena tidak memiliki izin. Sementara 13 terapis dilakukan pendataan di kantor Satpol PP, di Jalan Puspitek, Setu.
Mereka juga menyediakan gadis cantik sebagai trapisnya. Sederet dengan panti pijat Cats Massage and Bar, tampak ada banyak lagi tempat hiburan. Tanpa diberi tahu sebelumnya, petugas menggerebek.
Puluhan personel Satpol PP Kota Tangsel diterjunkan dalam operasi ini. Mereka semua langsung masuk dan menyebar naik ke bangunan setinggi tiga lantai tersebut.
Dari 10 kamar yang ada di lantai 2 dan 3, petugas menemukan sejumlah pria hidung belang sedang dilayani oleh trapis dalam keadaan tanpa busana. Saat kamar dilakukan pemeriksaan, ada kondom bekas.
Diduga, mereka usai melampiaskan nafsu birahinya, dengan kedok pijat dan refleksi. Sedikitnya ada 13 terapis yang berhasil diamankan Satpol PP di dalam operasi ini.
Dewi, salah seorang trapis pun tampak kesal dengan petugas Satpol PP yang tiba-tiba masuk. "Ya, tunggu dulu pak. Ini kan belum pakai-pakaian. Jangan foto-foto dong pak," katanya protes.
Sambil menutup wajah dan tubuhnya tanpa sehelai benang itupun, Dewi langsung pergi ke balik kamar mengenakan pakaian yang ditanggalkan sebelumnya.
Salah seorang petugas Satpol PP wanita yang masuk dan melihat kejadian itu pun terlihat geleng-geleng kepala. Lantas, bertanya kepada Dewi. Sedang pria yang bersama Dewi langsung digiring ke bawah.
"Memang harus seperti ini pelayanannya? Tidak pakai pakaian, dan telanjang begini ya? Terus ini ada kondom segala untuk apa? Memang begini ya aturannya," kata anggota Satpol PP berkerudung itu, di dalam kamar.
Tidak hanya kamar pijat, seluruh ruangan juga diperiksa oleh petugas. Hasilnya, petugas menemukan berkardus-kardus minuman keras dari bar di tempat tersebut.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Satpol PP Kota Tangsel Muksin Alfachry mengatakan, dalam operasi ini pihaknya mengamankan 13 terapis, dan kondom dari masing-masing kamar yang sudah terpakai.
"Kami awalnya mendapat laporan dari warga sekitar yang keberatan dengan pijat Cats Massage and Bar yang terapisnya suka keluar pakai celana pendek," katanya.
Dalam laporan itu, warga menduga terapis itu selain melayani pijat dan refleksi, juga melayani jasa prostitusi. Sebelum digerebek, petugas juga mengaku sempat memanggil manajemen panti pijat itu.
"Ini belum ada izinnya. Sempat kita panggil juga, tapi mereka enggak mau datang. Sehingga hari ini kita gerebek, dan terbukti benar ada praktik prostitusi itu," terangnya.
Sementara itu, Sarah, salah seorang terapis lainnya mengaku, dirinya baru sebulan terakhir bergabung dengan Cats Massage and Bar dan memang diperintahkan untuk melayani full service.
"Memang seperti itu (arahannya). Harus full service di dalam kamar. Mulai dari handjob, blowjob, hingga 'ML' dengan durasi selama 1 jam. Pokoknya, selama satu jam itu kita layani semua. Kita service," terangnya.
Setelah dirazia, Cats Massage and Bar pun langsung disegel, karena tidak memiliki izin. Sementara 13 terapis dilakukan pendataan di kantor Satpol PP, di Jalan Puspitek, Setu.
(mhd)