Lakukan Pemerasan, Dua Polisi Gadungan Diciduk di Menteng

Selasa, 25 Juni 2019 - 08:59 WIB
Lakukan Pemerasan, Dua...
Lakukan Pemerasan, Dua Polisi Gadungan Diciduk di Menteng
A A A
JAKARTA - Polisi menciduk MJ dan MAY lantaran melakukan pemerasan di kawasan Jalan Latuharhari, Menteng Jakarta Pusat. Dalam melakukan aksi kejahatnnya kedua pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian.

Kapolsek Menteng, AKBP Dedy mengatakan, awalnya korban Miskadi tengah nongkrong di lokasi kejadian bersama temannya, mendadak didatangi dua orang tak dikenal. Keduanya lantas memalak korban sambil mengancam bakal mengambil handphone bila tak menurutinya.

"Saat memaksa meminta uang, salah satu pelaku mengeluarkan senjata dari pinggangnya lalu mengancam korban agar tak melawan," kata Dedy saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (25/6/2019).

Menurutnya, korban tak menghiraukannya dan berniat pergi dari lokasi. Pelaku yang kesal mengejar korban dan memukulkam gagang senjata airsoft gun ke dahi korban hingga mengalami luka robek.

Disitu, lanjut Dedy, kedua pelaku lalu memaksa korban untuk ikut agar bisa diinterogasi di kantor polisi. Saat itu, pelaku yang membawa senjata api itu mengaku-aku sebagai anggota polisi.

"Kebetulan ada dua anggota kepolisian yang melintas di lokasi, setelah mendengar keterangan dari rekan korban adanya pemerasan, anggota mengejar pelaku," ujarnya.

Tak ingin kedua penjahat tersebut lolos, angota polisi mengejar dan berhasil menangkap pelaku. "Dari hasil penangkapan dua pelaku yang mengaku-aku sebagai polisi itu diamankan senjata airsoft gun. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1076 seconds (0.1#10.140)