Pura-pura Salat, Riski Curi HP Pegawai BPK
A
A
A
JAKARTA - Polsek Tanah Abang meringkus Riski Harabi lantaran nekat melakukan aksi pencurian handpone di dalam masjid Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Korbannya adalah SP (54), seorang pegawai yang tengah salat di masjid itu.
Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang Kompol Supriadi mengatakan, saat korban tengah beribadah, pelaku mengambil handphone Samsung S7 seharga Rp7 juta.
"Pelaku ini diduga pura-pura salat disana. Padahal mau melakukan aksi pencurian. Sempat terekam CCTV karena seperti orang asing yang tak dikenal," kata Supriadi saat dihubungi, Jumat (21/6/2019).
Ia melanjutkan, pelaku diduga sudah mengincar korban. Sebelum beraksi Riski melihat calon korban yang lengah. "Mungkin dia mencari korban yang lengah," terang Supriadi.
Supriadi menuturkan, aksi pencurian Riski bukan untuk kali pertama. Pelaku memang dikenal sudah berkali-kali melakukan aksi pencurian.Targetnya biasanya berpindah-pindah, bisa di pinggir jalan hingga di tempat makan. "Kebetulan saja dia melihat ada orang beribadah. Jadi bukan target mencuri di masjid," jelas Supriadi.
Supriadi mengatakan, dari pengakuannya, Riski baru dua bulan jadi pencuri handpone. Riski mengaku sulit mendapatkan pekerjaan oleh karena itu ia nekat mencuri. "Dia malas kerja saja. Mau cara instan saja dapat uang," jelas Supriadi.
Supriadi pun memberikan tips kepada warga agat tak menjadi korban pencurian. "Salah satunya adalah jangan lengah, selalu waspada. Lalu, di perusahaan atau pengelola gedung untuk meningkatkan keamanan dan melengkapinya dengan CCTV," sebut Supriadi.
Akibat perbuatannya, Riski dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.
Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang Kompol Supriadi mengatakan, saat korban tengah beribadah, pelaku mengambil handphone Samsung S7 seharga Rp7 juta.
"Pelaku ini diduga pura-pura salat disana. Padahal mau melakukan aksi pencurian. Sempat terekam CCTV karena seperti orang asing yang tak dikenal," kata Supriadi saat dihubungi, Jumat (21/6/2019).
Ia melanjutkan, pelaku diduga sudah mengincar korban. Sebelum beraksi Riski melihat calon korban yang lengah. "Mungkin dia mencari korban yang lengah," terang Supriadi.
Supriadi menuturkan, aksi pencurian Riski bukan untuk kali pertama. Pelaku memang dikenal sudah berkali-kali melakukan aksi pencurian.Targetnya biasanya berpindah-pindah, bisa di pinggir jalan hingga di tempat makan. "Kebetulan saja dia melihat ada orang beribadah. Jadi bukan target mencuri di masjid," jelas Supriadi.
Supriadi mengatakan, dari pengakuannya, Riski baru dua bulan jadi pencuri handpone. Riski mengaku sulit mendapatkan pekerjaan oleh karena itu ia nekat mencuri. "Dia malas kerja saja. Mau cara instan saja dapat uang," jelas Supriadi.
Supriadi pun memberikan tips kepada warga agat tak menjadi korban pencurian. "Salah satunya adalah jangan lengah, selalu waspada. Lalu, di perusahaan atau pengelola gedung untuk meningkatkan keamanan dan melengkapinya dengan CCTV," sebut Supriadi.
Akibat perbuatannya, Riski dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.
(ysw)