Mengenal Sejarah Bekasi dari Gedung Juang 45

Kamis, 20 Juni 2019 - 11:24 WIB
Mengenal Sejarah Bekasi...
Mengenal Sejarah Bekasi dari Gedung Juang 45
A A A
BEKASI - Menjadi wilayah dengan kawasan industri terbesar di Asia Tenggara tidak membuat Kabupaten Bekasi, Jawa Barat minim potensi wisata. Masih banyak tempat rekreasi yang bisa dinikmati untuk para wisatawan, salah satunya Gedung Juang 45.

Gedung sejarah yang berlokasi di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi ini bisa menjadi alternatif kegiatan warga saat akhir pekan maupun hari-hari biasa. Gedung Juang 45 merupakan satu-satunya tempat yang memiliki nilai sejarah mengenai Bekasi sebelum dan sesudah kemerdekaan. Gedung ini dibangun melalui dua tahap. Tahap pertama dimulai pada 1906 sampai dengan 1910, kemudian dilanjutkan pada 1912 sampai dengan 1925.

Gedung ini memiliki nama asli Landhuis Tamboen atau gedung tinggi, namun masyarakat Bekasi lebih mengenalnya dengan nama Gedung Juang. Landhuis Tamboen diambil dari nama keluarga sang pemilik tanah, yaitu keluarga Khouw Van Tamboen. Fasilitas yang tersedia di tempat wisata ini di antaranya lahan parkir, toilet dan juga pemandu wisata.

Jadi tidak perlu takut saat berkunjung ke sana. Wisatawan bebas bertanya mengenai Gedung Juang, terutama tentang sejarah panjang tempat tersebut. Selain wisata Gedung Juang 45, masih ada bangunan lainnya yang bisa di lihat, seperti patung pahlawan dan beberapa barang peninggalan masa penjajahan.

Untuk masuk ke tempat ini, wisatawan tidak perlu merogoh koceh dalam-dalam. Cukup membayar parkir kendaraan dan biaya jasa untuk pemandu wisata. Untuk pemandu wisata wisatawan dapat membayar mulai dari Rp5.000-Rp10.000.

Tempat wisata ini sebenarnya sudah milik pemerintah, namun pemerintah menyerahkan segala kegiatan di gedung ini kepada Komunitas Seni dan Budaya Bekasi. Pemerintah hanya memberikan dana untuk perawatan tempat.

Wisata Gedung Juang ini dibuka setiap hari mulai pukul 08.00-19.00 WIB. Kecuali Sabtu buka hingga pukul 20.00 WIB. Jika berkunjung pada Sabtu malam, pengunjung akan disuguhkan penampilan beberapa komunitas seni dan budaya. Mulai dari seni tradisional sampai dengan modern.

Selain tempat wisata sejarah, Gedung Juang juga menjadi tempat pusat kesenian Bekasi yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Jika masyarakat ingin mengenal kesenian modern dan tradisional, pengunjung bisa datang ke tempat ini pada Sabtu malam.

Ketua Paguyuban Pemangku Seni Budaya Bekasi, Damin Sada mengatakan, Gedung Juang merupakan peninggalan sejarah yang harus dijaga. Jadi semua warga Bekasi yang ingin tahu sejarah Bekasi bisa datang ke gedung bersejarah ini. ”Kita tetap lestarikan sejarah, kebudayaan dan kesenian Bekasi, dan gedung ini jadi wisata sejarah,” katanya.

Gedung Juang merupakan salah satu dari sedikit bangunan bersejarah di Kabupaten Bekasi. Gedung Juang yang diberdiri sejak 1906 beberapa kali berubah fungsi. Sempat menjadi gedung pemerintahan Belanda, kemudian dikuasai Jepang hingga berhasil direbut oleh rakyat Bekasi. Perjuangan merebut itu yang membuat gedung beraksitektur neo klasik.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bekasi menggelontorkan dana hingga Rp9,7 miliar untuk memugar gedung tersebut. Namun, setelah dipugar tidak ada pemanfaatan yang maksimal. Meski demikian, penempatan pusat kebudayaan akan memaksimalkan keberadaan Gedung Juang.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Eka Supria Atmadja menuturkan, pemerintah memang menjadikan Gedung Juang 45 sebagai pusat kebudayaan Bekasi. Hal ini sebagaimana tertuang dalam rencana pembangunan dan pengembangan wilayah Kabupaten Bekasi tahun 2019. ”Gedung bersejarah itu akan kita kelola dengan baik dan kita jadikan sebagai pusat kebudayaan dan kesenian Bekasi,” katanya.

Apalagi, Gedung Juang sudah menjadi tempat wisata dan edukasi sejarah Bekasi. Untuk itu, kata dia, diperlukan penataan kembali gedung dan infrastruktur pendukungnya. Untuk merealisasikanya, pemerintah sedang menyiapkan Feasibility Study (FS) dan Detail Engeneering Design (DED). Rencana untuk pemugaran gedung itu memang akan dialokasikan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019 perubahan.”Penataanya memerlukan anggaran besar,” ungkapnya.

Setelah FS dan DED selesai dibuat, pemerintah bisa melakukan penataan infrastruktur dengan menjadikannya sebagai pusat kebudayaan. Bahkan, pemerintah sudah melakukan peninjauan langsung ke gedung bersejarah tersebut. ”Penempatan pusat kebudayaan di gedung bersejarah itu tepat,” ujarnya.

Eka menjelaskan, dengan adanya pusat kebudayaan di Gedung Juang tentunya dapat menguatkan sejarahnya. Dan fungsi Gedung Juang jadi lebih maksimal dengan hidupnya aktivitas kebudayaan. ”Jadi orang mengetahui kebudayaan Bekasi langsung dari tempat yang paling bersejarah di Bekasi,” tukasnya. (Abdullah M Surjaya)
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1026 seconds (0.1#10.140)