ASN Diberi Pendidikan dan Latihan Agar Paham Tupoksi
A
A
A
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Depok terus berupaya meningkatkan kualitas aparatur sipil negara (ASN) yang cerdas dan berkualitas. Apa saja yang sudah dilakukan Pemkot Depok dalam mengembangkan pegawainya.
Berikut wawancara KORAN SINDO dengan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok Supian Suri.
Bagaimana perkembangan kepegawaian di Kota Depok?
Dalam Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), ada 14 hal yang diatur antara lain, penyusunan dan penetapan kebutuhan, pengadaan, pangkat dan jabatan, pengembangan karier, pola karier, promosi, dan mutasi.
Di dalamnya juga mengatur mengenai penilaian kinerja, penggajian dan tunjangan, disiplin, pemberhentian, jaminan pensiun hari tua, dan perlindungan. Kami selama ini berupaya melaksanakan dan menerapkan standar serta ketentuan yang ada dalam aturan itu. Sejauh ini sudah banyak perkem bangan yang terjadi di lingkungan Pemkot Depok untuk kualitas SDM-nya. Kami bahkan sudah melakukan digitalisasi sistem untuk beberapa hal. Semua itu berpatokan pada perkembangan zaman. Jika kami tidak mengikuti perkembangan, maka kami akan tertinggal.
Upaya apa saja yang sudah dilakukan untuk meningkatkan kualitas SDM?
Kami melakukan tiga hal dalam lingkup BKPSDM Depok. Pertama , penyusunan dan penetapan kebutuhan PNS Depok serta penyusunan evaluasi jabatan. Kedua , penerimaan CPNS Tahun Anggaran 2019. Ketiga, penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap I tahun 2019. Untuk penyusunan dan penetapan kebutuhan PNS Depok telah dilakukan melalui analisis jabatan dan analisis beban kerja pada 38 perangkat daerah dengan jumlah sekitar 3.643 jabatan dari total kebutuhan pegawai sebanyak 13.184 orang.
Penyusunan analisis jabatan dan analisis kebutuhan pegawai merupakan salah satu syarat harus disampaikan pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dalam pengajuan formasi CPNS. Demikian juga dengan penyusunan evaluasi jabatan, kami telah mendapatkan penetapan hasil evaluasi jabatan dari Menpan-RB.
Manfaat evaluasi jabatan adalah sebagai dasar penghitungan pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi PNS Depok pada tahun ini. Hal tersebut sesuai dengan amanat Permen pan RB No. 63/2011 tentang Pedoman Penataan Sistem Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri.
Sedangkan untuk penerimaan CPNS 2019, kami telah melakukan seleksi pada 2018 sesuai dengan formasi yang ditetapkan dari pusat. Pada 2019 ini kami membuka 239 formasi yang terdiri atas tenaga guru dari formasi eks tenaga honorer K-2 sebanyak 14 orang, tenaga guru dari formasi umum sebanyak 108 orang, tenaga kesehatan 104 orang, dan tenaga teknis 13 orang. Dari formasi tersebut, di angkat 237 CPNS de ngan dua for masi yang tidak terisi, yaitu tenaga honorer K-2 sebanyak satu orang karena yang memenuhi persyaratan hanya 13 orang.
Kemudian formasi dokter spesialis gizi klinik ahli pratama sebanyak satu orang karena tidak ada yang melamar di formasi itu. Sesuai dengan analisis jabatan yang kami lakukan, maka mereka akan ditempatkan di formasi yang telah diatur.
Satu orang untuk Sekretariat Daerah (Sekda), Dinas Pendidikan sebanyak 121 orang, Dinas Kesehatan sebanyak 68 orang, dan Dinas Perhubungan sebanyak satu orang. Selain itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebanyak enam orang, Dinas Perumahan dan Permukiman dua orang, dan RSUD Depok 37 orang. Selain penerimaan CPNS tersebut, kami juga mengangkat satu orang CPNS dari program Pegawai Tidak Tetap Kementerian Kesehatan.
Selain itu, upaya lainnya?
Kami banyak melakukan pendidikan dan pelatihan (diklat) dengan tujuan meningkatkan kualitas dan kemampuan ASN Depok. Kami tidak menutup mata perkembangan zaman menuntut kami meningkatkan kualitas diri sehingga berdampak positif pada roda kinerja di Pemkot Depok. Peningkatan kualitas PNS merupakan amanat dari PP No. 11/2017 tentang Manajemen PNS. Disebutkan dalam Pasal 203 ayat 3 bahwa setiap PNS memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk diikutsertakan dalam pengembangan kompetensi.
BKPSDM Depok pun berupaya meningkatkan kompetensi PNS melalui berbagai jenis pengembangan. Salah satunya penyelenggaraan Diklat 2019 yang meliputi diklat penatausahaan keuangan, PIM 2, 3, 4 bagi pejabat struk tural, diklat pengelolaan dana BOS, diklat teknis dan fungsional, pengiriman tugas belajar, pemberian izin belajar bagi PNS.
Berapa jumlah PNS Depok saat ini. Apa sudah ideal?
Jumlah PNS Depok saat ini adalah 6.802 orang. Tentu jumlah tersebut masih kurang dari ideal karena kami butuh sekitar 13.184 tenaga.
Pada bidang apa Pemkot Depok kekurangan tenaga?
Kami banyak kekurangan tenaga di bidang pendidikan dan medis. Oleh karenanya kami terus berupaya melakukan terobosan agar jumlah yang dibutuhkan bisa sesuai dan ideal. Kekurangan tenaga bukan menjadi kendala bagi kami untuk memberikan pelayanan. Karena kami akan tetap melayani secara maksimal.
Jumlah PNS yang pensiun tiap tahun apakah seimbang dengan yang diterima?
Jumlah PNS yang pensiun tiap tahun tidak seimbang dengan penerimaan atau yang kami terima. Berdasarkan data yang pensiun pada 2016-2018 sebanyak 726 orang. Sedangkan yang diterima 2018 hanya 237 orang. (R Ratna Purnama)
Berikut wawancara KORAN SINDO dengan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok Supian Suri.
Bagaimana perkembangan kepegawaian di Kota Depok?
Dalam Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), ada 14 hal yang diatur antara lain, penyusunan dan penetapan kebutuhan, pengadaan, pangkat dan jabatan, pengembangan karier, pola karier, promosi, dan mutasi.
Di dalamnya juga mengatur mengenai penilaian kinerja, penggajian dan tunjangan, disiplin, pemberhentian, jaminan pensiun hari tua, dan perlindungan. Kami selama ini berupaya melaksanakan dan menerapkan standar serta ketentuan yang ada dalam aturan itu. Sejauh ini sudah banyak perkem bangan yang terjadi di lingkungan Pemkot Depok untuk kualitas SDM-nya. Kami bahkan sudah melakukan digitalisasi sistem untuk beberapa hal. Semua itu berpatokan pada perkembangan zaman. Jika kami tidak mengikuti perkembangan, maka kami akan tertinggal.
Upaya apa saja yang sudah dilakukan untuk meningkatkan kualitas SDM?
Kami melakukan tiga hal dalam lingkup BKPSDM Depok. Pertama , penyusunan dan penetapan kebutuhan PNS Depok serta penyusunan evaluasi jabatan. Kedua , penerimaan CPNS Tahun Anggaran 2019. Ketiga, penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap I tahun 2019. Untuk penyusunan dan penetapan kebutuhan PNS Depok telah dilakukan melalui analisis jabatan dan analisis beban kerja pada 38 perangkat daerah dengan jumlah sekitar 3.643 jabatan dari total kebutuhan pegawai sebanyak 13.184 orang.
Penyusunan analisis jabatan dan analisis kebutuhan pegawai merupakan salah satu syarat harus disampaikan pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dalam pengajuan formasi CPNS. Demikian juga dengan penyusunan evaluasi jabatan, kami telah mendapatkan penetapan hasil evaluasi jabatan dari Menpan-RB.
Manfaat evaluasi jabatan adalah sebagai dasar penghitungan pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi PNS Depok pada tahun ini. Hal tersebut sesuai dengan amanat Permen pan RB No. 63/2011 tentang Pedoman Penataan Sistem Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri.
Sedangkan untuk penerimaan CPNS 2019, kami telah melakukan seleksi pada 2018 sesuai dengan formasi yang ditetapkan dari pusat. Pada 2019 ini kami membuka 239 formasi yang terdiri atas tenaga guru dari formasi eks tenaga honorer K-2 sebanyak 14 orang, tenaga guru dari formasi umum sebanyak 108 orang, tenaga kesehatan 104 orang, dan tenaga teknis 13 orang. Dari formasi tersebut, di angkat 237 CPNS de ngan dua for masi yang tidak terisi, yaitu tenaga honorer K-2 sebanyak satu orang karena yang memenuhi persyaratan hanya 13 orang.
Kemudian formasi dokter spesialis gizi klinik ahli pratama sebanyak satu orang karena tidak ada yang melamar di formasi itu. Sesuai dengan analisis jabatan yang kami lakukan, maka mereka akan ditempatkan di formasi yang telah diatur.
Satu orang untuk Sekretariat Daerah (Sekda), Dinas Pendidikan sebanyak 121 orang, Dinas Kesehatan sebanyak 68 orang, dan Dinas Perhubungan sebanyak satu orang. Selain itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebanyak enam orang, Dinas Perumahan dan Permukiman dua orang, dan RSUD Depok 37 orang. Selain penerimaan CPNS tersebut, kami juga mengangkat satu orang CPNS dari program Pegawai Tidak Tetap Kementerian Kesehatan.
Selain itu, upaya lainnya?
Kami banyak melakukan pendidikan dan pelatihan (diklat) dengan tujuan meningkatkan kualitas dan kemampuan ASN Depok. Kami tidak menutup mata perkembangan zaman menuntut kami meningkatkan kualitas diri sehingga berdampak positif pada roda kinerja di Pemkot Depok. Peningkatan kualitas PNS merupakan amanat dari PP No. 11/2017 tentang Manajemen PNS. Disebutkan dalam Pasal 203 ayat 3 bahwa setiap PNS memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk diikutsertakan dalam pengembangan kompetensi.
BKPSDM Depok pun berupaya meningkatkan kompetensi PNS melalui berbagai jenis pengembangan. Salah satunya penyelenggaraan Diklat 2019 yang meliputi diklat penatausahaan keuangan, PIM 2, 3, 4 bagi pejabat struk tural, diklat pengelolaan dana BOS, diklat teknis dan fungsional, pengiriman tugas belajar, pemberian izin belajar bagi PNS.
Berapa jumlah PNS Depok saat ini. Apa sudah ideal?
Jumlah PNS Depok saat ini adalah 6.802 orang. Tentu jumlah tersebut masih kurang dari ideal karena kami butuh sekitar 13.184 tenaga.
Pada bidang apa Pemkot Depok kekurangan tenaga?
Kami banyak kekurangan tenaga di bidang pendidikan dan medis. Oleh karenanya kami terus berupaya melakukan terobosan agar jumlah yang dibutuhkan bisa sesuai dan ideal. Kekurangan tenaga bukan menjadi kendala bagi kami untuk memberikan pelayanan. Karena kami akan tetap melayani secara maksimal.
Jumlah PNS yang pensiun tiap tahun apakah seimbang dengan yang diterima?
Jumlah PNS yang pensiun tiap tahun tidak seimbang dengan penerimaan atau yang kami terima. Berdasarkan data yang pensiun pada 2016-2018 sebanyak 726 orang. Sedangkan yang diterima 2018 hanya 237 orang. (R Ratna Purnama)
(nfl)