Tak Kantongi IMB, DPRD Kecewa dengan Proyek Air Bersih BUMD Tangsel

Selasa, 18 Juni 2019 - 00:24 WIB
Tak Kantongi IMB, DPRD...
Tak Kantongi IMB, DPRD Kecewa dengan Proyek Air Bersih BUMD Tangsel
A A A
TANGERANG SELATAN - Diduga dibangun tanpa izin dan tanpa melalui proses lelang, proyek pengolahan air bersih BUMD Tangerang Selatan (Tangsel), di Jalan Parakan, Pamulang, disidak anggota DPRD Tangsel.

Sidak dilakukan langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) TB Bayu Murdani, usai mengikuti rapat paripurna dengan Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, di Jalan Raya Puspitek, Setu.

Dalam sidak tersebut, Bayu ditemui oleh Supriyadi, konsultan pengawas proyek dari PT Infratama. Kedatangan Bayu yang dadakan, membuat pekerja proyek kaget.

"Proyek ini kerja sama antara PT PITS dan pihak PP konstruksi dalam kaitan SPAM-nya. Jadi pembangunan SPAM-nya dan instalasi pengolahan airnya, sampai ke jaringan," papar Supriyadi di lokasi proyek, Senin (17/6/2019).

Dijelaskan Supriyadi, pembangunan jaringan air bersih itu menelan biaya Rp60 miliar lebih. Sejak peletakan batu pertama, pada Maret 2019, proses pembangunan instalasi air bersih itu sudah mencapai 15 persen.

"Jadi induk pengolahannya di sini, lalu akan disalurkan ke Pamulang dan Pondok Cabe. Kapasitasnya 200 liter perdetik. Total anggarannya sekitar Rp60 miliar lebih," katanya.

Sedangkan untuk pengawasnya, Supriyadi mengaku ada dari PT PITS. Namun, saat sidak dilakukan, pengawas internal dari PT PITS itu sedang tidak berada di tempat. Sehingga, menimbulkan kecurigaan dewan.

Sementara itu, saat pertama sampai, Bayu sempat mencari papan proyek. Namun, dirinya tidak menemukannya. Menurutnya, keberadaan papan proyek itu penting.

"Proyek PT PITS ini terkait oleh penyertaan modal. Dan harus bisa memaparkan penggunaan modalnya sudah sejauh mana. Masih ada pola tertutup terkait anggaran yang digunakan untuk proyek ini," terangnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga menanyakan proses lelang proyek puluhan miliar tersebut dan IMB nya. Menurutnya, data ini sangat penting agar tidak menyalahi aturan.

"Hasil sidak ini akan saya laporkan kepada ketua dewan. Sarannya, proyek papan nama, IMB-nya bagaimana, keterbukaan informasinya dibuka, serapan SDM-nya sudah sesuai atau seperti apa," paparnya.

Ditemui di gedung dewan, Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, BUMD Tangsel masih belum dikelola secara maksimal. Sehingga, belum bisa sharing pendapatan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kalau sharing kontribusi untuk pendapatan daerah, mudah-mudahan di tahun 2019 ini melalui pengelolaan air bersih sudah bisa memberikan kontribusi," jelas Benyamin.

Namun, untuk besaran yang sesuai dengan keinginan pemkot, Benyamin mengaku masih belum bisa. Sebab air yang dijualnya masih sangat kecil, hanya 150 liter/perdetik dengan perolehan tidak sampai Rp1 Miliar.

"Kalau direksi, kita selalu ada evaluasinya. Pemerintah daerah sebagai pemegang saham terbesar, jika kinerjanya dalam satu periode, bisa diusulkan untuk rapat umum pemegang saham luar biasa," ungkapnya.

Meski demikian, Benyamin mengaku masih belum melakukannya. Sebab, sharing keuntungan itu sudah mulai terlihat, meski masih belum sesuai yang diharapkan.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8571 seconds (0.1#10.140)