Polisi Masih Dalami Keaslian Surat Kepemilikan Senpi Andy Wibowo
A
A
A
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, hingga kini polisi masih mendalami keaslina surat kepemilikan senjata api pengemudi BMW, Andy Wibowo. Karena, pengemudi mobil sedan itu melakukan aksi kobai terhadap pengendara lain di Jalan Alydrus, Jakarta Pusat, Sabtu 15 Juni 2019.
"Kita sudah mintakan berkaitan surat-suratnya ke Polda Metro Jaya di Intelijen, sedang didalami berkaitan senjata apinya," ujar Argo kepada wartawan, Senin (17/6/2019). (Baca juga: Jual Senjata Api Laras Panjang, Empat Pria Dibekuk Polisi )
Maka itu, kata dia, belum bisa dipastikan asal-usul senjata api berjenis Walther kaliber 32 itu. Dia juga tak bisa memastikan kapan penelitian surat kepemilikan senjata api itu selesai dilakukan. Pasalnya, itu semua bergantung pada penyidik.
Dia hanya memastikan, saat ini pengemudi mobil BMW itu sudah ditahan oleh jajaran Polres Jakarta Pusat. (Baca Juga: Untuk Pegangan, Pengemudi BMW Miliki Senpi Sejak 5 Tahun Lalu
"Dia kita kenakan pasal 335 KUHP disana untuk kasus tersebut. Jadi dia saat ini ditahan di Polres Jakpus," katanya.
"Kita sudah mintakan berkaitan surat-suratnya ke Polda Metro Jaya di Intelijen, sedang didalami berkaitan senjata apinya," ujar Argo kepada wartawan, Senin (17/6/2019). (Baca juga: Jual Senjata Api Laras Panjang, Empat Pria Dibekuk Polisi )
Maka itu, kata dia, belum bisa dipastikan asal-usul senjata api berjenis Walther kaliber 32 itu. Dia juga tak bisa memastikan kapan penelitian surat kepemilikan senjata api itu selesai dilakukan. Pasalnya, itu semua bergantung pada penyidik.
Dia hanya memastikan, saat ini pengemudi mobil BMW itu sudah ditahan oleh jajaran Polres Jakarta Pusat. (Baca Juga: Untuk Pegangan, Pengemudi BMW Miliki Senpi Sejak 5 Tahun Lalu
"Dia kita kenakan pasal 335 KUHP disana untuk kasus tersebut. Jadi dia saat ini ditahan di Polres Jakpus," katanya.
(mhd)