TGPF Kerusuhan 21-22 Mei Dinilai Belum Dibutuhkan

Kamis, 13 Juni 2019 - 19:48 WIB
TGPF Kerusuhan 21-22...
TGPF Kerusuhan 21-22 Mei Dinilai Belum Dibutuhkan
A A A
JAKARTA - Lembaga Pusat Kajian Kepolisian (Lemkapi) menilai pembentukan tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta, belum dibutuhkan. Sebab saat ini Polri sudah membentuk tim investigasi yang dipimpin langsung oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.

Apalagi Polri membuka diri dan mengajak tim Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk bergabung. “Kami menilai TGPF kerusuhan 21-22 Mei belum diperlukan, karena saaat ini Polri sudah bekerja. Kita tunggu saja hasilnya seperti apa,” ujar Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan, di Jakarta, Kamis (13/6/2019).

Menurut mantan anggota Kompolnas ini, sejak awal Polri sangat serius menyelidiki kerusuhan yang menewaskan sejumlah korban meninggal. “Kita minta tim investigasi Polri ini bekerja keras untuk mengungkapnya. Kapolri sendiri sudah menunjuk jenderal bintang tiga untuk memimpin tim investigasi di lapangan,” terangnya.

Pihak kepolisian memang serius menyelidiki korban tewas dalam peristiwa kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta. Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, pihaknya bakal membuat tim investigasi dengan menggandeng Komnas HAM untuk mengusut kasus itu.

Tito menyebut investigasi akan dilakukan untuk memastikan apakah korban yang tewas dalam peristiwa itu adalah massa perusuh atau masyarakat biasa yang berada di sekitar lokasi kerusuhan. Tak hanya itu, investigasi juga dilakukan untuk mencari penyebab kematian para korban.

“Tim kedua di Polri itu melalukan investigasi tentang korban yang ada, baik korban dari pihak aparat, petugas, maupun pihak dari masyarakat yang terlibat dalam peristiwa itu. Kita lihat apakah mereka adalah korban sebagai perusuh atau mereka korban masyarakat biasa ini sedang didalami oleh tim ini,” ujar Tito di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).

Mantan Kapolda Metro Jaya itu pun mengungkapkan alasan pihaknya menggandeng Komnas HAM dalam mengusut insiden tersebut. Menurut dia, banyak data dan fakta yang perlu dilengkapi antara Polri dan Komnas HAM, sehingga kedua instansi bisa saling memberikan masukan dalam proses penyelesaian investigasi.

Lebih jauh Tito menganggap pembentukan TGPF belum dibutuhkan. Sebab saat ini Polri sudah membentuk tim investigasi untuk kasus ini, yang dipimpin langsung oleh Irwasum Polri. Tito menjamin tim ini bisa bekerja lebih efisien, mengingat akan lebih mudah menembus ke internal kepolisian dibanding pihak luar.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2623 seconds (0.1#10.140)