Pencuri Senpi Brimob, Supriatna Juga Bawa Kabur Uang Puluhan Juta
A
A
A
JAKARTA - Polisi menciduk Supriatna Jaelani alias Vianz Jinkz (29) yang mencuri senjata api milik anggota Brimob saat kerusuhan 22 Mei lalu di Palmerah, Jakarta Barat. Selain itu, dia juga membawa kabur uang Rp50 juta.
"Pelaku mengakui bahwa benar sesuai CCTV, pelaku mengambil tas yang berisi uang Rp50 juta, STNK motor, kartu ATM, kartu anggota dan senjata api dari mobil Brimob yang telah di rusak pelaku dan massa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (12/6/2019).
Menurutnya, polisi menyita barang bukti lain saat menciduk pelaku di kediamannya, Perumahan Cahaya Darusalam Blok B2, No.50, Bekasi. Barang bukti itu seperti satu unit motor, tiga unit telepon genggam, cincin, kalung hingga gelang emas.
Bahkan, tambahnya, diketahui uang Rp50 juta itu telah dihabiskannya, yang mana dipakai untuk membayar utang, membeli emas yang disita hingga membeli burung.
"Ada 13 butir peluru (disita), dan uang yang dicuri dipakai membeli burung, bayar hutang, dan beli emas. Untuk barang bukti tas, kartu ATM, dan kartu anggota di bakar untuk menghilangkan barang bukti," katanya.
"Pelaku mengakui bahwa benar sesuai CCTV, pelaku mengambil tas yang berisi uang Rp50 juta, STNK motor, kartu ATM, kartu anggota dan senjata api dari mobil Brimob yang telah di rusak pelaku dan massa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (12/6/2019).
Menurutnya, polisi menyita barang bukti lain saat menciduk pelaku di kediamannya, Perumahan Cahaya Darusalam Blok B2, No.50, Bekasi. Barang bukti itu seperti satu unit motor, tiga unit telepon genggam, cincin, kalung hingga gelang emas.
Bahkan, tambahnya, diketahui uang Rp50 juta itu telah dihabiskannya, yang mana dipakai untuk membayar utang, membeli emas yang disita hingga membeli burung.
"Ada 13 butir peluru (disita), dan uang yang dicuri dipakai membeli burung, bayar hutang, dan beli emas. Untuk barang bukti tas, kartu ATM, dan kartu anggota di bakar untuk menghilangkan barang bukti," katanya.
(ysw)