Polri Ungkap Senjata Mematikan untuk Menyerang Petugas Saat Demo di Bawaslu
A
A
A
JAKARTA - Kepolisian mengungkap senjata-senjata yang digunakan massa perusuh pada aksi 21-22 Mei tergolong mematikan. Senjata-senjata itu sengaja digunakan massa untuk menyerang pihak keamanan TNI-Polri, yang berjaga di sekitar Gedung Bawaslu.
"Dalam kondisi itu, petugas yang mengimbau diserang, bukan hanya dengan benda kecil, tapi juga benda mematikan, seperti bom molotov, itu bisa mematikan. Ada petasan, kalau kecil enggak apa-apa, tapi ini petasan roket, itu sangat bahaya," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen M. Iqbal di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6/2019).
"Ada yang membawa panah. Dan parahnya, ini panah beracun. Klewang. Pedang dan lain-lain. Mereka juga melengkapi diri dengan batu-batu sebesar konblok,” tambahnya.
Menurut Iqbal, berdasarkan hasil pemeriksaan, massa yang turun saat aksi 21-22 Mei memang bertujuan membuat keonaran. Tak hanya menyerang petugas, massa perusuh juga menyerang asrama Polri di Petamburan.
"Asrama Polri Petamburan ini sangat terbuka untuk publik, bahkan ada masyarakat biasa, mereka tidak tahu menahu, mereka penghuni asrama polisi menjadi sasaran penyerangan,” ungkap Iqbal.
Iqbal menambahkan, bahwa pada kejadian itu, massa perusuh yang mulai melakukan penyerangan lebih dulu ke arah aparat Polisi dan TNI. Para personel Polri-TNI saat itu bersifat merespons atas serangan massa perusuh.
"Jadi publik harus paham. Bahwa kejadian kerusuhan yang mengawali adalah massa perusuh karena mereka menyerang duluan. TNI-Polri hanya melaksanakan respons atas penyerangan tersebut. Kami tidak menyerang tapi menghalau. Buktinya banyak," kata Iqbal.
"Dalam kondisi itu, petugas yang mengimbau diserang, bukan hanya dengan benda kecil, tapi juga benda mematikan, seperti bom molotov, itu bisa mematikan. Ada petasan, kalau kecil enggak apa-apa, tapi ini petasan roket, itu sangat bahaya," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen M. Iqbal di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6/2019).
"Ada yang membawa panah. Dan parahnya, ini panah beracun. Klewang. Pedang dan lain-lain. Mereka juga melengkapi diri dengan batu-batu sebesar konblok,” tambahnya.
Menurut Iqbal, berdasarkan hasil pemeriksaan, massa yang turun saat aksi 21-22 Mei memang bertujuan membuat keonaran. Tak hanya menyerang petugas, massa perusuh juga menyerang asrama Polri di Petamburan.
"Asrama Polri Petamburan ini sangat terbuka untuk publik, bahkan ada masyarakat biasa, mereka tidak tahu menahu, mereka penghuni asrama polisi menjadi sasaran penyerangan,” ungkap Iqbal.
Iqbal menambahkan, bahwa pada kejadian itu, massa perusuh yang mulai melakukan penyerangan lebih dulu ke arah aparat Polisi dan TNI. Para personel Polri-TNI saat itu bersifat merespons atas serangan massa perusuh.
"Jadi publik harus paham. Bahwa kejadian kerusuhan yang mengawali adalah massa perusuh karena mereka menyerang duluan. TNI-Polri hanya melaksanakan respons atas penyerangan tersebut. Kami tidak menyerang tapi menghalau. Buktinya banyak," kata Iqbal.
(ysw)