Hendak Nikah, Pengancam Penggal Jokowi Ajukan Penangguhan Penahanan

Selasa, 11 Juni 2019 - 10:24 WIB
Hendak Nikah, Pengancam...
Hendak Nikah, Pengancam Penggal Jokowi Ajukan Penangguhan Penahanan
A A A
JAKARTA - Hermawan Susanto (25) pelaku pengancaman terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajukan permohonan penangguhan penahanan tahanan kota kepada penyidik Polda Metro Metro Jaya. Alasannya Hermawan hendak menikah usai Idul Adha mendatang.

"Kita sampaikan surat permohonan penangguhan penahanan atas nama Hermawan Susanto karena bulan ini rencananya akan menikah," ungkap Kuasa Hukum Hermawan, Sugiarto pada wartawan, Selasa (11/6/2019).

Menurut dia, keluarga ingin HS ditangguhkan sehingga pernikahannya dapat dilangsungkan dengan baik dan lancar. Jika tidak, kliennya diharapkan mendapat kelonggaran untuk menikah di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya

Dia menerangkan, jaminan dalam penangguhan penahanan itu ayah kandung Hermawan, Budiarto. "Kalau tidak memungkinkan (dikabulkan penangguhan), kita mohon untuk diberikan tempat dan waktu agar ijab kabul itu bisa dilaksanakan di tahanan," tuturnya.( Baca: Pengancam Penggal Kepala Jokowi Akan Menikah Usai Idul Adha )

Sedang terkait surat permohonan maaf yang sudah dilayangkan ke Presiden Jokowi, lanjut Sugiarto, hingga kini belum mendapatkan jawaban. Surat itu dikirimkan ke presiden pada Selasa, 21 Mei 2019.

"Sampai hari ini kita minta jawaban dari yang mulia Presiden Joko Widodo, jadi kita juga masih menunggu. Tapi apa pun tentu kita siap lah, kita menghadapi proses hukum dan kedua kita hormati proses hukum ini," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0828 seconds (0.1#10.140)