99 Persen ASN Pemkot Bogor Hari Ini Sudah Kembali Bekerja
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyebut tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari pertama kerja usai libur Lebaran mencapai 99,03 persen. Adapun pengawai yang belum masuk karena alasan masih cuti.
"Alhamdulillah, dari 7.000 lebih ASN Kota Bogor, jumlah kehadirannya hari ini mencapai 99,03 persen. Jumlah ini menandakan tingkat kepatuhan cukup tinggi. Untuk yang tidak hadir ada 25 pegawai dengan alasan cuti penting. Bagi ASN yang tidak masuk akan diberikan sanksi, salah satunya berupa pemotongan tunjangan," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Syarif, seusai acara halal bihalal bersama Wali Kota Bogor Bima Arya, di Plaza Balai Kota, Senin (10/6/2019).
Berdasarkan aturan yang dibuat, kata Ade, Pemkot Bogor tidak memberikan tambahan cuti Idul Fitri 1440 Hijiriah kepada ASN. Namun demikian, terdapat pengecualian bagi pegawai yang tidak masuk kerja dengan tiga alasan, yakni keperluan berobat karena sakit, orang tua sakit, dan menikahkah putra-putrinya.
"Ke 25 ASN tersebut sudah mengajukan izin selama dua hari untuk tidak masuk dengan tiga alasan tersebut," jelasnya.
Bagi ASN Kota Bogor yang hadir sesuai aturan, Ade menyampaikan apresiasi dan mengimbau tetap semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga berharap hal ini menjadi referensi bagi semua dan evaluasi bagi ASN Kota Bogor.
"Sejatinya kehadiran kita dalam rangka menjalani tugas, memberikan pelayanan bagi masyarakat. Mulai hari ini, urusan apapun pasti dilayani," katanya.
Kepala Bidang Formasi, Data dan Penatausahaan Pegawai, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kota Bogor, Hidayatullah, memastikan hari ini memang tidak ada ASN yang bolos alias tidak masuk kerja tanpa keterangan.
"Untuk mengantisipasi tingkat kedisiplinan dan ketertiban absensi, khususnya jam pulang kerja pegawai, BKPSDA Kota Bogor bersama Inspektorat Kota Bogor sudah membentuk tim gabungan," tandasnya.
"Alhamdulillah, dari 7.000 lebih ASN Kota Bogor, jumlah kehadirannya hari ini mencapai 99,03 persen. Jumlah ini menandakan tingkat kepatuhan cukup tinggi. Untuk yang tidak hadir ada 25 pegawai dengan alasan cuti penting. Bagi ASN yang tidak masuk akan diberikan sanksi, salah satunya berupa pemotongan tunjangan," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Syarif, seusai acara halal bihalal bersama Wali Kota Bogor Bima Arya, di Plaza Balai Kota, Senin (10/6/2019).
Berdasarkan aturan yang dibuat, kata Ade, Pemkot Bogor tidak memberikan tambahan cuti Idul Fitri 1440 Hijiriah kepada ASN. Namun demikian, terdapat pengecualian bagi pegawai yang tidak masuk kerja dengan tiga alasan, yakni keperluan berobat karena sakit, orang tua sakit, dan menikahkah putra-putrinya.
"Ke 25 ASN tersebut sudah mengajukan izin selama dua hari untuk tidak masuk dengan tiga alasan tersebut," jelasnya.
Bagi ASN Kota Bogor yang hadir sesuai aturan, Ade menyampaikan apresiasi dan mengimbau tetap semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga berharap hal ini menjadi referensi bagi semua dan evaluasi bagi ASN Kota Bogor.
"Sejatinya kehadiran kita dalam rangka menjalani tugas, memberikan pelayanan bagi masyarakat. Mulai hari ini, urusan apapun pasti dilayani," katanya.
Kepala Bidang Formasi, Data dan Penatausahaan Pegawai, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kota Bogor, Hidayatullah, memastikan hari ini memang tidak ada ASN yang bolos alias tidak masuk kerja tanpa keterangan.
"Untuk mengantisipasi tingkat kedisiplinan dan ketertiban absensi, khususnya jam pulang kerja pegawai, BKPSDA Kota Bogor bersama Inspektorat Kota Bogor sudah membentuk tim gabungan," tandasnya.
(thm)