Polres Jakbar Pastikan Temuan Busur di Petamburan Mengandung Racun

Jum'at, 31 Mei 2019 - 21:35 WIB
Polres Jakbar Pastikan...
Polres Jakbar Pastikan Temuan Busur di Petamburan Mengandung Racun
A A A
JAKARTA - Polrestro Jakarta Barat memastikan busur yang di temukan di kawasan Petamburan dan Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, pada saat kerusuhan 22 Mei 2019 lalu mengandung racun. Hal itu terungkap berdasarkan hasil uji laboratorium.

"Hasil dari tim laboratorium dan forensik ditemukan ada dua macam kandungan yakni sebagian besar ada korosif mengandung karat, dan mengandung racun yang sangat berbahaya," ungkap Kapolrestro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi pada Jumat (31/05/19).

Hengki menegaskan, kandungan racun itu terungkap setelah dilakukan pemeriksaan busur dari laboratorium forensik. Dari situlah polisi menemukan kandungan pestisida atau racun tikus dari busur itu.

Hengki menuturkan, kepolisian juga tengah menyelidiki kasus pembakaran di Asrama brimob Petamburan, Palmerah, Jakarta Barat."Dari hasil penyelidikan kami telah menetapkan empat pelaku perusakan kendaraan dan pelaku pencurian terhadap barang inventaris milik Brimob," tuturnya.

Hengki melanjutkan, para pelaku memang berniat rusuh dan tidak unjuk rasa. Terlebih merujuk dari Undang Undang, penyampaian pendapat batas waktu pukul 18.00 WIB, sedangkan aksi para pelaku dimulai pada pukul 02.00 dini hari dan juga sudah mempersiapkan alat-alatnya untuk melakukan penyerangan.

"Mereka memang mempunyai niat akan melawan petugas dengan sasaran yang sudah jelas. Sasaran itu adalah petugas dan properti milik kepolisian dan asrama. Hal itu bisa dibuktikan dengan barang bukti yang sudah dilakukan pemeriksaan, dan adanya benda tajam, bom molotof, busur-busur yang ternyata mengandung racun maupun korosif," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1239 seconds (0.1#10.140)