Operasi Ketupat Jaya 2019, Ribuan Pengendara Ditilang karena Main HP
A
A
A
JAKARTA - Polisi menggelar Operasi Ketupat Jaya 2019 guna mengamankan hari raya Lebaran 2019 ini di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Selama operasi itu, ribuan kendaraan ditilang.
Kasudit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol M Nasir mengatakan, pada hari pertama operasi, yakni Rabu 29 Mei kemarin, ada 2.751 kendaraan yang ditilang karena melakukan pelanggaran arus lalu lintas, sedang pelanggar yang ditegur sebanyak 1.727 kendaraan.
"Paling banyak kendaraan yang melanggar roda dua. Jenis pelanggarannya tak pakai helm, melawan arus, bonceng lebih dari satu orang, dan tak nyalakan lampu utama," ujarnya pada wartawan, Jumat (31/5/2019).
Sedang pelanggar roda empat, kata dia, jenis pelanggarannya menggunakan handphone saat berkendara dan tak menggunakan sabuk pengaman. Adapun pelanggar roda dua sebanyak 1.939 kendaraan dan roda empat sebanyak 812 kendaraan.
Sedang di hari kedua pada Kamis, 30 Mei kemarin, paparnya, kendaraan yang ditindak semakin menurun jumlahnya, yakni 1.989 kendaraan ditilang dan 1.398 kendaraan ditegur.
"Paling banyak sepeda motor yang ditindak, ada 1.400 pelanggar dan roda empat 589 pelanggar," tuturnya.
Kasudit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol M Nasir mengatakan, pada hari pertama operasi, yakni Rabu 29 Mei kemarin, ada 2.751 kendaraan yang ditilang karena melakukan pelanggaran arus lalu lintas, sedang pelanggar yang ditegur sebanyak 1.727 kendaraan.
"Paling banyak kendaraan yang melanggar roda dua. Jenis pelanggarannya tak pakai helm, melawan arus, bonceng lebih dari satu orang, dan tak nyalakan lampu utama," ujarnya pada wartawan, Jumat (31/5/2019).
Sedang pelanggar roda empat, kata dia, jenis pelanggarannya menggunakan handphone saat berkendara dan tak menggunakan sabuk pengaman. Adapun pelanggar roda dua sebanyak 1.939 kendaraan dan roda empat sebanyak 812 kendaraan.
Sedang di hari kedua pada Kamis, 30 Mei kemarin, paparnya, kendaraan yang ditindak semakin menurun jumlahnya, yakni 1.989 kendaraan ditilang dan 1.398 kendaraan ditegur.
"Paling banyak sepeda motor yang ditindak, ada 1.400 pelanggar dan roda empat 589 pelanggar," tuturnya.
(ysw)