Polres Bekasi Kota-Kabupaten Buka Penitipan Barang Gratis untuk Pemudik
A
A
A
BEKASI - Kepolisian Resor Metropolitan (Polres) Bekasi membuka penitipan gratis kendaraan roda dua kepada warganya yang ingin pulang mudik ke kampung halamannya. Selain di Polres, penitipan juga diperbolehkan dikantor Kepolisian Sektor (Polsek) yang tersebar di 23 Kecamatan se-Kabupaten Bekasi.
Kapolres Bekasi, Kombes Pol Chandra Sukma Kumara mengatakan, penitipan kendaraan tidak hanya terbatas di kantor Polres, namun penitipan kendaraan bisa dilakukan di semua kantor kepolisian."Di Kabupaten Bekasi ada 17 Polsek, bisa kendaraan dititipkan di sana," kata Chandra pada wartawan Kamis (30/5/2019).
Menurut dia, adanya layanan gratis tersebut, diharapkan bisa menekan tindak kejahatan yang memanfaatkan rumah-rumah kosong yang sedang ditinggal mudik oleh pemiliknya. Untuk itu, dia mengimbau warga yang hendak mudik ke kampung halaman agar memastikan pintu dan jendela rumahnya terkunci dengan benar.
"Jika ada tetangga yang tidak mudik, bisa meminta bantuan untuk memantau kondisi rumahnya selama ditinggal mudik," ujarnya. Selain itu, dia juga meminta agar warga melaporkan kepergiannya ke ketua Rukun Tetangga (RT) atau Rukun Warga (RW), agar polisi mudah memantaunya.
Chandra menambahkan, untuk memberikan rasa aman kepada pemudik, anggota kepolisian juga diterjunkan untuk bertugas memantau rumah-rumah kosong yang ditinggal mudik pemiliknya. Selain petugas, peran serta masyarakat juga harus ikut mengamankan wilayahnya masing - masing.
Adapun Polsek di Kabupaten Bekasi yang berjumlah 17 kantor diantaranya, Polsek Tambun menjaga wilayah kecamatan Tambun Utara dan Tambun Selatan, Polsek Cibarusah menjaga wilayah Kecamatan Cibarusah dan Bojongmangu, Polsek Cikarang menjaga wilayah Cikarang Utara dan Karangbahagia.
Kemudian Polsek Cikarang Barat menjaga wilayah Kecamatan Cikarang Barat dan Cibitung, dan Polsek Tambelang menjaga wilayah Kecamatan Tambelang dan Sukawangi."Warga yang ingin menitipkan kendaraan silahkan datang ke kantor kepolisian terdekat," tegasnya.
Buka Penitipan Barang Mewah
Selain Kabupaten Bekasi, Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota juga membuka jasa penitipan barang mewah selama libur mudik lebaran di wilayah Kota Bekasi. Selain barang mewah, petugas juga membuka jasa penitipan kendaraan bermotor untuk mengantisipasi kasus pencurian dengan modus rumah kosong.
Kapolrestro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto mengatakan, pihaknya sudah bisa menerima penitipan untuk mobil dan sepeda motor di kantor kepolisian diwilayahnya."Selain kendaraan, kita juga persilakan kepada warga Kota Bekasi untuk menitipkan barang mewah atau berharga," katanya.
Menurutnya, pencurian modus rumah kosong menjadi perhatian. Sebab, banyak rumah-rumah warga yang tak berpenghuni karena ditinggal pulang ke kampung halamannya. Untuk itu, warga bisa menitipkan barang berharga yang nanti akan disimpan petugas dalam berangkas khusus.
Sementara petugas juga tidak menerima dalam bentuk elektronik seperti TV ataupun kulkas. Namun, jika barang berharga seperti jam tangan mahal atau emas diperbolehkan untuk dititip."Warga yang menitipkan tidak perlu khawatir, karena barang berharga bakal diamankan dijaga petugas," tegasnya.
Selainkerawanan dalam bentuk pencurian rumah kosong, kebakaran pada saat musim mudik juga cukup rawan. Karena itu, pihaknya mengimbau kepada orang yang mudik untuk mematikan perlengkapan elektroniknya. Sebab, pada musim mudik tahun lalu terjadi empat kali kebakaran, jadi warga harus mengantisipasinya.
Kapolres Bekasi, Kombes Pol Chandra Sukma Kumara mengatakan, penitipan kendaraan tidak hanya terbatas di kantor Polres, namun penitipan kendaraan bisa dilakukan di semua kantor kepolisian."Di Kabupaten Bekasi ada 17 Polsek, bisa kendaraan dititipkan di sana," kata Chandra pada wartawan Kamis (30/5/2019).
Menurut dia, adanya layanan gratis tersebut, diharapkan bisa menekan tindak kejahatan yang memanfaatkan rumah-rumah kosong yang sedang ditinggal mudik oleh pemiliknya. Untuk itu, dia mengimbau warga yang hendak mudik ke kampung halaman agar memastikan pintu dan jendela rumahnya terkunci dengan benar.
"Jika ada tetangga yang tidak mudik, bisa meminta bantuan untuk memantau kondisi rumahnya selama ditinggal mudik," ujarnya. Selain itu, dia juga meminta agar warga melaporkan kepergiannya ke ketua Rukun Tetangga (RT) atau Rukun Warga (RW), agar polisi mudah memantaunya.
Chandra menambahkan, untuk memberikan rasa aman kepada pemudik, anggota kepolisian juga diterjunkan untuk bertugas memantau rumah-rumah kosong yang ditinggal mudik pemiliknya. Selain petugas, peran serta masyarakat juga harus ikut mengamankan wilayahnya masing - masing.
Adapun Polsek di Kabupaten Bekasi yang berjumlah 17 kantor diantaranya, Polsek Tambun menjaga wilayah kecamatan Tambun Utara dan Tambun Selatan, Polsek Cibarusah menjaga wilayah Kecamatan Cibarusah dan Bojongmangu, Polsek Cikarang menjaga wilayah Cikarang Utara dan Karangbahagia.
Kemudian Polsek Cikarang Barat menjaga wilayah Kecamatan Cikarang Barat dan Cibitung, dan Polsek Tambelang menjaga wilayah Kecamatan Tambelang dan Sukawangi."Warga yang ingin menitipkan kendaraan silahkan datang ke kantor kepolisian terdekat," tegasnya.
Buka Penitipan Barang Mewah
Selain Kabupaten Bekasi, Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota juga membuka jasa penitipan barang mewah selama libur mudik lebaran di wilayah Kota Bekasi. Selain barang mewah, petugas juga membuka jasa penitipan kendaraan bermotor untuk mengantisipasi kasus pencurian dengan modus rumah kosong.
Kapolrestro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto mengatakan, pihaknya sudah bisa menerima penitipan untuk mobil dan sepeda motor di kantor kepolisian diwilayahnya."Selain kendaraan, kita juga persilakan kepada warga Kota Bekasi untuk menitipkan barang mewah atau berharga," katanya.
Menurutnya, pencurian modus rumah kosong menjadi perhatian. Sebab, banyak rumah-rumah warga yang tak berpenghuni karena ditinggal pulang ke kampung halamannya. Untuk itu, warga bisa menitipkan barang berharga yang nanti akan disimpan petugas dalam berangkas khusus.
Sementara petugas juga tidak menerima dalam bentuk elektronik seperti TV ataupun kulkas. Namun, jika barang berharga seperti jam tangan mahal atau emas diperbolehkan untuk dititip."Warga yang menitipkan tidak perlu khawatir, karena barang berharga bakal diamankan dijaga petugas," tegasnya.
Selainkerawanan dalam bentuk pencurian rumah kosong, kebakaran pada saat musim mudik juga cukup rawan. Karena itu, pihaknya mengimbau kepada orang yang mudik untuk mematikan perlengkapan elektroniknya. Sebab, pada musim mudik tahun lalu terjadi empat kali kebakaran, jadi warga harus mengantisipasinya.
(whb)