Mudik Lebaran, Pemprov DKI Sediakan Jasa Penitipan Hewan

Rabu, 29 Mei 2019 - 07:15 WIB
Mudik Lebaran, Pemprov DKI Sediakan Jasa Penitipan Hewan
Mudik Lebaran, Pemprov DKI Sediakan Jasa Penitipan Hewan
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) pada tahun ini menyediakan jasa layanan penitipan hewan di Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan (Pusyankeswannak), Jalan RM Harsono, Nomor 28, Ragunan, Jakarta Selatan.

Langkah ini diambil guna menghilangkan rasa khawatir terhadap hewan peliharaan yang ditinggal pemiliknya saat melakukan mudik Lebaran ke kampung halaman.

"DKPKP menyediakan layanan penitipan hewan khusus di hari mudik Lebaran, mulai tanggal 1 Juni hingga 9 Juni 2019. Tujuannya agar hewan-hewan tetap dapat terawat dengan baik pada saat ditinggalkan pemiliknya pulang kampung. Tentunya dengan syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh pemilik," ujar Kepala DKPKP Provinsi DKI Jakarta, Darjamuni kepada wartawan, Selasa (28/5/2019).

Lebih lanjut Darjamuni menerangkan, terkait syarat dan ketentuan penitipan hewan peliharaan guna mencegah tertukarnya hewan peliharaan atau menghindari kematian yang diakibatkan dari virus sebelum dititipkan.

"Syarat-syarat tersebut seperti membawa kandang sendiri dengan jumlah maksimal satu ekor hewan per kandang. Untuk persyaratan administrasi, pemilik harus mendaftar terlebih dahulu dengan membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), buku vaksinasi komplit, serta kartu identitas kucing secara lengkap," jelasnya.

Adapun, biaya untuk penitipan hewan di Pusyankeswannak Ragunan sebesar Rp50.000 per hari dan itu sudah termasuk biaya pemeliharaan, perawatan, makan, dan minum untuk hewan.

"Tempat yang kami sediakan lebih nyaman dan luas. Untuk perawatan kami juga memperhatikan asas kesejahteraan hewan. Kami berharap dengan adanya penitipan hewan seperti ini dapat membuat masyarakat lebih tenang dan tidak khawatir saat meninggalkan hewan kesayangannya, karena ada yang merawatnya dengan baik," katanya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5409 seconds (0.1#10.140)