Anies ke Satpol PP: Jangan Pernah Gadaikan Amanat Rakyat dengan Rupiah

Senin, 27 Mei 2019 - 11:48 WIB
Anies ke Satpol PP:...
Anies ke Satpol PP: Jangan Pernah Gadaikan Amanat Rakyat dengan Rupiah
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap seluruh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI untuk konsisten dalam menegakkan peraturan daerah (perda) maupun peraturan gubernur (pergub). Termasuk perda DKI tentang peredaran miras.

"Penegakan hukum seperti ini kaitannya dengan ketertiban masyarakat, sangat penting sekali. Kita tahu, efek dari peredaran bebas minuman keras pada stabilitas di masyarakat. Karena itu saya berharap kepada saudara semua Satpol PP, jangan pernah sekalipun merupiahkan amanat yang dititipkan di pundak saudara. Bila saudara merupiahkan, maka harga diri saudara senilai rupiah itu," ujar Anies dalam sambutannya di acara pemusnahan 18.174 botol minuman keras (miras0 hasil operasi penertibah sejak Juli 2018 hingga April 2019, di Lapangan Silang Monas Tenggara, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019) pagi.

Mantan Mendikbud itu membeberkan, amanat yang diberikan di pundak para petugas Satpol PP adalah amanat dari seluruh bangsa, amanat dari seluruh warga Jakarta. Karenanya, Anies mengingatkan jangan pernah menukar amanat rakyat itu dengan rupiah.

"Saya sering mengatakan, sekali amanat itu dirupiahkan, maka sepanjang perjalanan hidup kita tidak ada nilainya di hadapan masyarakat, apalagi di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa. Karena itu, saya harap bapak/ibu sekalian, jaga amanat ini dengan sebaik-baiknya," tandasnya.

Menurut Anies, tantangan di lapangan tidak kecil. Iming-iming di lapangan juga tidak kecil. Maka itu, Anies minta tunjukkan bahwa amanat yang dititipkan tidak bernilai. "Jangan coba-coba untuk rupiahkan. Insya Allah Satpol PP DKI Jakarta bisa dipercaya untuk membawa amanat ini," ucapnya.

Anies juga berharap operasi miras semacam ini terus dijalankan. Kepada seluruh tokoh masyarakat dan keluarga di Jakarta, Anies mengimbau agar seluruh pihak sama-sama hindari kecenderungan untuk mengonsumsi sesuatu yang tidak bermanfaat.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1154 seconds (0.1#10.140)