Ujaran Kebencian, Narasi 'Bau Surga' Sang Pilot hingga Dijemput Polisi
A
A
A
JAKARTA - Seorang pilot berinsial IR, dibekuk Unit Krimsus Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat di Surabaya, Jawa Timur. IR dibekuk setelah mencoba melakukan ujaran kebencian melalui akun facebooknya dan tercium patroli siber.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan pelaku diamankan setelah pihaknya melakukan patroli siber. Dari situ pihaknya menemukan salah satu akun menyebarkan ujaran kebencian.
“Kemudian konten ini juga menarasikan tentang upaya-upaya perlawanan terhadap negara. Kemudian konten tersebut berisikan jihad dalam arti konteks yang bersangkutan, menurut yang bersangkutan,” ucap Hengki saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (20/5/2019).
Dalam konten yang diberikan IR, Kapolres menyebut pelaku sengaja menyebarkan hoaks dan menghasut orang melakukan perlawanan termasuk benci terhadap institusi pemerintahan, termasuk negara. (Baca Juga: Ajak Lakukan Perlawanan Pada 22 Mei, Seorang Pilot Diciduk di Jawa Timur)
Alasan itu kemudian membuat pihaknya memeriksa dan mendakwa pelaku dengan Undang Undang ITE. “Kami proses sidik namun juga sejak awal kami berkoordinasi dengan Densus untuk mendalami apakah ada kecenderungan radikalisme dari pilot ini,” kata Hengki.
Termasuk soal narasi di akun media sosialnya. Hengki menyebut, apakah narasi itu murni yang buat bersangkutan atau disebarkan secara masif. Meski demikian terkait kasus ini, Hengki menyebutkan beberapa temuan lainnya dengan narasi sama juga ditemukan oleh Densus.
“Mungkin rekan-rekan bisa lihat disana, salah satu kontennya, bahwa kami mencium bau surga dan sebagainya, kemudian upaya perlawanan dan sebagainya. Tentunya ini menjadi perhatian kita bersama,” ucapnya.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan pelaku diamankan setelah pihaknya melakukan patroli siber. Dari situ pihaknya menemukan salah satu akun menyebarkan ujaran kebencian.
“Kemudian konten ini juga menarasikan tentang upaya-upaya perlawanan terhadap negara. Kemudian konten tersebut berisikan jihad dalam arti konteks yang bersangkutan, menurut yang bersangkutan,” ucap Hengki saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (20/5/2019).
Dalam konten yang diberikan IR, Kapolres menyebut pelaku sengaja menyebarkan hoaks dan menghasut orang melakukan perlawanan termasuk benci terhadap institusi pemerintahan, termasuk negara. (Baca Juga: Ajak Lakukan Perlawanan Pada 22 Mei, Seorang Pilot Diciduk di Jawa Timur)
Alasan itu kemudian membuat pihaknya memeriksa dan mendakwa pelaku dengan Undang Undang ITE. “Kami proses sidik namun juga sejak awal kami berkoordinasi dengan Densus untuk mendalami apakah ada kecenderungan radikalisme dari pilot ini,” kata Hengki.
Termasuk soal narasi di akun media sosialnya. Hengki menyebut, apakah narasi itu murni yang buat bersangkutan atau disebarkan secara masif. Meski demikian terkait kasus ini, Hengki menyebutkan beberapa temuan lainnya dengan narasi sama juga ditemukan oleh Densus.
“Mungkin rekan-rekan bisa lihat disana, salah satu kontennya, bahwa kami mencium bau surga dan sebagainya, kemudian upaya perlawanan dan sebagainya. Tentunya ini menjadi perhatian kita bersama,” ucapnya.
(ysw)