Laporkan Kecurangan, Panwaslu Jakut Panggil DPD Demokrat DKI
A
A
A
JAKARTA - Panwaslu Jakarta Utara memanggil Ketua DPD Demokrat DKI Jakarta Santoso. Pemanggilan ini sebagai tindak lanjut pelaporan Santoso mengenai dugaan penggelembungan suara salah satu caleg.
Koordinator Divisi Penindakan Panwaslu Jakarta Utara, Benny Sabdo mengatakan, pihaknya menerima laporan tersebut sebagai bagian dari tugas pokok dan fungsi (Tupoksi). “Tentu laporan itu akan kita kaji apakah memenuhi syarat formil dan materiil. Kalau sudah memenuhi tentu kita tindak lanjuti dengan klarifikasi,” kata Benny kepada wartawan, Jumat (17/5/2019).
Untuk itu, Panwaslu Jakarta Utara melakukan klarifikasi dengan memanggil Santoso. Namun pemanggilan itu tidak dipenuhi Santoso. “Ya akan kita panggil ulang saja yang bersangkutan,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPC Partai Demokrat Jakarta Utara Zulkarnaen melaporkan 27 dugaan pelanggaran pemilu ke Panwaslu Jakarta Utara. Salah satu dugaan pelanggaran yakni penggelembungan suara yang dilakukan salah satu caleg dan oknum petugas KPU Jakarta Utara.
“Ada caleg yang mengambil atau menggelembungkan suara dan memindahkan suara. Dari partai maupun para caleg yang lain. Maka ini yang saya laporkan kepada Panwaslu,” kata Zulkarnaen.
Sementara salah satu Caleg Calon Anggota Legislatif DPR RI dapil Jakarta Utara dari Partai Demokrat, Krisna Murti mengatakan, laporan tersebut sudah tepat. Ia juga melihat banyak keganjilan hasil suara mulai dari hitungan C1 tidak sama dengan DAA1.
Koordinator Divisi Penindakan Panwaslu Jakarta Utara, Benny Sabdo mengatakan, pihaknya menerima laporan tersebut sebagai bagian dari tugas pokok dan fungsi (Tupoksi). “Tentu laporan itu akan kita kaji apakah memenuhi syarat formil dan materiil. Kalau sudah memenuhi tentu kita tindak lanjuti dengan klarifikasi,” kata Benny kepada wartawan, Jumat (17/5/2019).
Untuk itu, Panwaslu Jakarta Utara melakukan klarifikasi dengan memanggil Santoso. Namun pemanggilan itu tidak dipenuhi Santoso. “Ya akan kita panggil ulang saja yang bersangkutan,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPC Partai Demokrat Jakarta Utara Zulkarnaen melaporkan 27 dugaan pelanggaran pemilu ke Panwaslu Jakarta Utara. Salah satu dugaan pelanggaran yakni penggelembungan suara yang dilakukan salah satu caleg dan oknum petugas KPU Jakarta Utara.
“Ada caleg yang mengambil atau menggelembungkan suara dan memindahkan suara. Dari partai maupun para caleg yang lain. Maka ini yang saya laporkan kepada Panwaslu,” kata Zulkarnaen.
Sementara salah satu Caleg Calon Anggota Legislatif DPR RI dapil Jakarta Utara dari Partai Demokrat, Krisna Murti mengatakan, laporan tersebut sudah tepat. Ia juga melihat banyak keganjilan hasil suara mulai dari hitungan C1 tidak sama dengan DAA1.
(poe)