Sempat Mangkrak, Pembangunan Rest Area Puncak Dilanjutkan Tahun Ini
A
A
A
BOGOR - Setelah lebih dari satu tahun mangkrak, proyek pembangunan rest area di kawasan Gunung Mas, Puncak, Cisarua, Bogor yang digadang sebagai tempat relokasi ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang jalur Puncak, kembali dilanjutkan tahun ini. Kepastian itu diketahui setelah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Pemkab Bogor dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) di Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Kamis (16/5/2019).
Lahan seluas tujuh hektare telah disiapkan PTPN VIII sebagai lokasi baru tempat berjualan para PKL yang terkena gusuran akibat adanya pelebaran jalan. Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Anita Firmanti Eko Susetyowati menjelaskan, ketiga pihak telah sepakat dan berkomitmen memperbaiki Puncak sebagai kawasan strategis nasional.
"Kementerian PUPR akan mendukung pembangunan fisik jalan, lahan disediakan PTPN VIII. Untuk penataan kawasan memang diperlukan rest area," kata Anita di Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (16/5/2019).
Dia menjelaskan, pelaksanaan pembangunam rest area sempat terhambat karena sempat ada reorganisasi di tubuh Kementerian PUPR. Selain terhambat karena reorganisasi di tubuh Kementerian PUPR, juga lantaran masih belum lengkapnya persyaratan pencairan.
"Saat itu anggarannya sudah tersedia, tapi ada persyaratan yang masih kurang, sehingga anggaran masuk lagi ke kas negara. Masalah seperti itu ada di administrasi," ujarnya.
Sementara Bupati Bogor, Ade Yasin mengungkapkan, dengan luas tujuh hektare diperkirakan dapat mampu menampung hingga 500 PKL. Pihaknya akan memprioritaskan pedagang yang memiliki KTP Kabupaten Bogor.
"Untuk yang KTP Bogor saja. Itu syarat utama yang mau jualan di rest area. Karena sebagai pemerintah daerah, warga saya yang harus diprioritaskan," ungkapnya.
Selain rest area, penataan kawasan Puncak juga untuk mendukung program sport tourism, di mana terdapat fun walk hingga paralayang. "Di Puncak cukup lengkap. Makanya kita tata untuk mendukung sport and tourism itu," katanya.
Ade mengaku sangat mengingnkan rest area tersebut dibangun secepatnya. Sebab, kata dia, anggaran Rp116 miliar itu bukan hanya dari APBN, tapi Rp15 miliarnya juga bersumber dari APBD.
"Kalau menjelang Lebaran ini memang tidak mungkin ya, karena Lebaran sebentar lagi. Sekarang lebih kepada penataan lalu lintas dan wilayah saja," katanya.
Dalam kesempatan yang sama Direktur PTPN VIII, Wahyu menjelaskan, sebagian besar para PKL ada wilayah perkebunan. "Jadi luasan rest area nantinya masih tetap tujuh hektare di atas lahan milik PTPN. Satu hamparan lahan itu dikatakannya masih bersifat sementara," ucapnya.
Lahan seluas tujuh hektare telah disiapkan PTPN VIII sebagai lokasi baru tempat berjualan para PKL yang terkena gusuran akibat adanya pelebaran jalan. Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Anita Firmanti Eko Susetyowati menjelaskan, ketiga pihak telah sepakat dan berkomitmen memperbaiki Puncak sebagai kawasan strategis nasional.
"Kementerian PUPR akan mendukung pembangunan fisik jalan, lahan disediakan PTPN VIII. Untuk penataan kawasan memang diperlukan rest area," kata Anita di Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (16/5/2019).
Dia menjelaskan, pelaksanaan pembangunam rest area sempat terhambat karena sempat ada reorganisasi di tubuh Kementerian PUPR. Selain terhambat karena reorganisasi di tubuh Kementerian PUPR, juga lantaran masih belum lengkapnya persyaratan pencairan.
"Saat itu anggarannya sudah tersedia, tapi ada persyaratan yang masih kurang, sehingga anggaran masuk lagi ke kas negara. Masalah seperti itu ada di administrasi," ujarnya.
Sementara Bupati Bogor, Ade Yasin mengungkapkan, dengan luas tujuh hektare diperkirakan dapat mampu menampung hingga 500 PKL. Pihaknya akan memprioritaskan pedagang yang memiliki KTP Kabupaten Bogor.
"Untuk yang KTP Bogor saja. Itu syarat utama yang mau jualan di rest area. Karena sebagai pemerintah daerah, warga saya yang harus diprioritaskan," ungkapnya.
Selain rest area, penataan kawasan Puncak juga untuk mendukung program sport tourism, di mana terdapat fun walk hingga paralayang. "Di Puncak cukup lengkap. Makanya kita tata untuk mendukung sport and tourism itu," katanya.
Ade mengaku sangat mengingnkan rest area tersebut dibangun secepatnya. Sebab, kata dia, anggaran Rp116 miliar itu bukan hanya dari APBN, tapi Rp15 miliarnya juga bersumber dari APBD.
"Kalau menjelang Lebaran ini memang tidak mungkin ya, karena Lebaran sebentar lagi. Sekarang lebih kepada penataan lalu lintas dan wilayah saja," katanya.
Dalam kesempatan yang sama Direktur PTPN VIII, Wahyu menjelaskan, sebagian besar para PKL ada wilayah perkebunan. "Jadi luasan rest area nantinya masih tetap tujuh hektare di atas lahan milik PTPN. Satu hamparan lahan itu dikatakannya masih bersifat sementara," ucapnya.
(whb)