Demokrat Jakut Laporkan Dugaan Caleg Gelembungkan Suara

Rabu, 15 Mei 2019 - 21:20 WIB
Demokrat Jakut Laporkan...
Demokrat Jakut Laporkan Dugaan Caleg Gelembungkan Suara
A A A
JAKARTA - Ketua DPC Partai Demokrat Jakarta Utara Sulkarnaen melaporkan 27 dugaan pelanggaran pemilu ke Panwaslu Jakarta Utara. Laporannya berupa dugaan penggelembungan suara yang dilakukan salah satu caleg dan oknum petugas KPU Jakarta Utara.

“Ada caleg yang mengambil atau menggelembungkan suara dan memindahkan suara, dari partai maupun para caleg yang lain. Maka ini yang saya laporkan kepada panwaslu,” kata Ketua DPC Demokrat Jakarta Utara, Sulkarnaen, Rabu (15/5/2019).

Laporannya itu diterima dengan baik oleh Panwaslu Jakut. Ia berharap 27 laporan pelanggaran pemilunya itu segera diproses. Sulkarnaen menambahkan, penggelembungan suara dan pencurian data saat rekapitulasi tingkat KPU Kota diduga dilakukan secara sengaja yang suruh oleh seseorang yang diduga oknum caleg.

Sementara terpisah, salah satu caleg DPR RI dapil Jakarta Utara dari Partai Demokrat, Krisna Murti menyampaikan, langkah yang dilakukan DPC Demokrat melaporkan kecurangan tersebut sudah tepat. Ia juga melihat banyak keganjilan hasil suara mulai dari hitungan C1 tidak sama dengan DAA1. “Lalu suara caleg lebih besar dari suara partai, padahal Mas AHY turun kampanye di Jakut,” kata Krisna.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1073 seconds (0.1#10.140)