Ada Pengunjuk Rasa di Bawaslu, Ruas Jalan MH Thamrin Macet Total
A
A
A
JAKARTA - Aksi pengunjuk rasa di depan gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, membuat situasi lalu lintas di lokasi siang ini macet parah. Kendaraan nyaris tak bisa bergerak.
Rencana polisi membuka satu jalur tidak berhasil. Ribuan kendaraan nampak tetap tidak bosa berjalan bak sedang terparkir di jalanan.
Beberapa pengemudi berusaha mencari tahu apa yang membuat kemacetan terjadi. Ada juga pengemudi yang mengabadikan gambar aksi demo massa di depan Gedung Bawaslu.
Hingga saat ini arus lalu lintas dari depan gedung Bawaslu masih padat merayap hingga Bndaran Hotel Indonesia (HI). (Baca juga: Ratusan Massa Mulai Memadati Depan Gedung Bawaslu)
Sejatinya, polisi sudah menyiapkan rekayasa lalin secara situasional guna mengantisipasi kemacetan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, rekayasa arus lalu lintas dilakukan apabila di lapangan ada konvoi ataupun massa yang meluber.
Maka itu, polisi bakal melihat situasi di lapangan dahulu untuk pengaturan arus lalin. (Baca juga: 8.942 Personel Gabungan Akan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Bawaslu dan KPU )
"Terkait lalin akan disesuaikan dengan situasi di lapangan. Rekyasa lalin sifatnya situasional, melihat perkembangan di lapangan," ujarnya kepada wartawan, Jumat (10/5/2019).
Polisi meminta massa bersikap tertib dalam aksi tersebut. Jangan sampai melakukan tindakan yang melawan hukum karena bisa dibubarkan secara paksa oleh polisi.
"Bila tidak ada pemberitahuannya berarti itu ilegal dan bila itu menganggu ketertiban umum, bisa dibubarkan," pungkasnya.
Rencana polisi membuka satu jalur tidak berhasil. Ribuan kendaraan nampak tetap tidak bosa berjalan bak sedang terparkir di jalanan.
Beberapa pengemudi berusaha mencari tahu apa yang membuat kemacetan terjadi. Ada juga pengemudi yang mengabadikan gambar aksi demo massa di depan Gedung Bawaslu.
Hingga saat ini arus lalu lintas dari depan gedung Bawaslu masih padat merayap hingga Bndaran Hotel Indonesia (HI). (Baca juga: Ratusan Massa Mulai Memadati Depan Gedung Bawaslu)
Sejatinya, polisi sudah menyiapkan rekayasa lalin secara situasional guna mengantisipasi kemacetan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, rekayasa arus lalu lintas dilakukan apabila di lapangan ada konvoi ataupun massa yang meluber.
Maka itu, polisi bakal melihat situasi di lapangan dahulu untuk pengaturan arus lalin. (Baca juga: 8.942 Personel Gabungan Akan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Bawaslu dan KPU )
"Terkait lalin akan disesuaikan dengan situasi di lapangan. Rekyasa lalin sifatnya situasional, melihat perkembangan di lapangan," ujarnya kepada wartawan, Jumat (10/5/2019).
Polisi meminta massa bersikap tertib dalam aksi tersebut. Jangan sampai melakukan tindakan yang melawan hukum karena bisa dibubarkan secara paksa oleh polisi.
"Bila tidak ada pemberitahuannya berarti itu ilegal dan bila itu menganggu ketertiban umum, bisa dibubarkan," pungkasnya.
(thm)