Demo di Bawaslu, Polisi Berharap Aksi Unjuk Rasa Berlangsung Tertib
A
A
A
JAKARTA - Polisi telah menyiapkan 10 ribu pasukan untuk mengamankan jalannya aksi demo yang dilakukan GNPF Ulama dan Alumni 212 di depan Bawaslu RI siang.
"Ada 10 ribu personel gabungan sudah disiapkan. Nanti anggota berdiri di jalan, ada yang menggunakan seragam, ada yang tak, dan ada juga yang mengatur lalu lintas," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (10/5/2019).
Menurutnya, polisi berharap para massa aksi menyatakan pendapat di Bawaslu RI dengan tertib. Sesuai Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
"Yang penting pada prinsipnya untuk menyampaikan pendapat di muka umum itu tidak absolut, salah satunya tidak menganggu ketertiban umum," tuturnya.
Dia menambahkan, segala bentuk unjuk rasa harus disampaikan pada pihak kepolisian. Pasalnya, polisi belum menerima surat pemberitahuan atas aksi tersebut.
"Kalau misalnya tidak ada pemberitahuan berarti ilegal. Kalau itu menganggu ketertiban umum bisa dibubarkan, personel sudah ada semua," katanya.
"Ada 10 ribu personel gabungan sudah disiapkan. Nanti anggota berdiri di jalan, ada yang menggunakan seragam, ada yang tak, dan ada juga yang mengatur lalu lintas," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (10/5/2019).
Menurutnya, polisi berharap para massa aksi menyatakan pendapat di Bawaslu RI dengan tertib. Sesuai Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
"Yang penting pada prinsipnya untuk menyampaikan pendapat di muka umum itu tidak absolut, salah satunya tidak menganggu ketertiban umum," tuturnya.
Dia menambahkan, segala bentuk unjuk rasa harus disampaikan pada pihak kepolisian. Pasalnya, polisi belum menerima surat pemberitahuan atas aksi tersebut.
"Kalau misalnya tidak ada pemberitahuan berarti ilegal. Kalau itu menganggu ketertiban umum bisa dibubarkan, personel sudah ada semua," katanya.
(ysw)