Polisi Panggil Istri Eks Danjen Kopassus terkait Sidak ke Gudang KPU

Kamis, 09 Mei 2019 - 16:48 WIB
Polisi Panggil Istri Eks Danjen Kopassus terkait Sidak ke Gudang KPU
Polisi Panggil Istri Eks Danjen Kopassus terkait Sidak ke Gudang KPU
A A A
BEKASI - Polres Metro Bekasi Kota melakukan pemanggilan terhadap istri mantan Danjen Kopassus Agus Sutomo, Minurlin Agus Sutomo, terkait sidak yang dilakukannya ke gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi di Jalan Jenderal Sudirman, Bekasi Selatan.

Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan pemanggilan Minurlin tersebut. Menurut dia, pemanggilan Minurlin terkait sidak tanpa izin ke gudang logistik KPU Kota Bekasi.

"Pemanggilan ini berdasarkan laporan KPU, kita panggil sebagai saksi," ujar Kompol Erna, Kamis (9/5/2019).

Minurlin akan diperiksa sebagai saksi terkait peristiwa sidak relawan BPN Prabowo-Sandiaga ke gudang KPU pada Jumat (26/4/2019) lalu. Saat itu mereka masuk gudang KPU tanpa izin dan ada ada ibu-ibu marah, yang belakangan diketahui istri mantan Danjen Kopassus Agus Sutomo, Minurlin Agus Sutomo.

"Mereka main tuduh ada kecurangan, padahal itu gudang KPU. Memang ada kotak suara selesai direkap dibawa ke gudang," ujarnya.

Adapun sidak itu terekam video. Video peristiwa sidak gudang KPU itu sempat viral. Dalam video sejumlah orang mengaku dari Senopati 08 Tim Advokat BPN. Mereka melakukan sidak ke gudang tersebut karena menuding ada kecurangan.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6158 seconds (0.1#10.140)